BREAKING NEWS
    13,146 view

    25 Pejabat Kota Solok Dievaluasi, Sinyal Perombakan OPD

    Waktu Baca: 2 menit
    Suasana evaluasi kinerja dan uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama Kota Solok di Aula Bappeda, Rabu (20/8/2025). Sebanyak 25 pejabat Kota Solok yang mengikuti tahapan penulisan makalah dan wawancara mendalam, tampak sangat konsentrasi. (Foto: Diskominfo Kota Solok)

    Solok, AyoSumbar.id – 25 pejabat Kota Solok dievaluasi di Aula Bappeda Kota Solok sejak Rabu (20/8/2025). Wajah-wajah serius terpancar dari para pejabat yang menyadari pentingnya proses ini bagi perjalanan karier mereka. Terlebih evaluasi itu berjalan hingga Jumat (22/8/2025).

    Setidaknya, ada tahap paling penting yang dijalankan 25 pejabat Kota Solok yang dievaluasi tersebut. Yakni penulisan makalah dan wawancara mendalam bersama tim penilai.

    Dalam sesi tersebut, mereka diuji bukan hanya soal kemampuan teknis, tetapi juga integritas, visi, serta kesiapan memimpin organisasi perangkat daerah (OPD) di tengah dinamika birokrasi yang terus berkembang.

    Sekretaris Daerah Kota Solok, Desmon, yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Evaluasi Pejabat Kota Solok, menegaskan bahwa agenda itu tidak bisa dianggap sekadar rutinitas seremonial.

    “Evaluasi kinerja dan uji kompetensi ini adalah instrumen penting untuk memastikan pejabat tinggi pratama memiliki kapasitas sesuai kebutuhan organisasi pemerintahan. Hasilnya akan menjadi dasar pembinaan karier ASN sekaligus penyegaran birokrasi,” jelasnya.

    Evaluasi pejabat Kota Solok ini, kata Desmon, merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Solok dalam menjaga kualitas aparatur. Pemkot ingin memastikan bahwa pejabat yang menempati posisi strategis tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi benar-benar mampu menjawab tantangan birokrasi modern.

    “Efisiensi, profesionalisme, serta orientasi pada pelayanan publik menjadi standar yang harus dipenuhi oleh setiap pejabat,” sambungnya.

    Lebih jauh, katanya pelaksanaan evaluasi kinerja dan uji kompetensi juga memiliki kaitan erat dengan Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 1 Tahun 2025. Perda tersebut membawa perubahan signifikan pada struktur organisasi pemerintah daerah, dari sebelumnya 31 OPD menjadi 26 OPD.

    “Penyederhanaan struktur ini menuntut setiap pejabat untuk kembali membuktikan kapasitas dan kompetensinya agar selaras dengan organisasi baru yang lebih ramping dan efisien,” ucapnya.

    Dalam praktiknya, proses penilaian berlangsung dengan ketat dan objektif. Penulisan makalah menguji kemampuan analitis dan pemahaman strategis para pejabat terhadap persoalan pemerintahan. Sementara itu, sesi wawancara mendalam menggali integritas, komitmen, serta visi mereka dalam memimpin OPD masing-masing.

    “Evaluasi ini juga menjadi momen refleksi bagi para pejabat, apakah mereka benar-benar siap untuk melanjutkan amanah atau perlu penyesuaian kembali. Bagi sebagian pejabat, ini adalah kesempatan emas untuk menunjukkan kapasitas yang selama ini dimiliki; bagi yang lain, ini menjadi ajang pembuktian agar tetap dipercaya memimpin di struktur baru,” hematnya.

    Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappeda ini menandai komitmen Pemko Solok dalam melakukan pembinaan karier aparatur sipil negara secara transparan dan profesional. Harapannya, hasil dari evaluasi ini tidak hanya sekadar menempatkan orang pada posisi tertentu, melainkan benar-benar menghadirkan pejabat yang mampu menggerakkan roda pemerintahan dengan visi yang jelas dan orientasi pada kepentingan masyarakat. (*)

    Avatar of Putri Maharani
    Avatar of Arditono
    Avatar of Putri Maharani
    Putri Maharani
    Penulis
    Avatar of Arditono
    Arditono
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *