RTRW Kota Padang Ditinjau Ulang agar Pembangunan Terarah
Padang, AyoSumbar.id – RTRW Kota Padang memasuki tahap penyampaian laporan antara dalam proses peninjauan kembali. Pemerintah Kota Padang menggelar kegiatan tersebut di HW Hotel Padang, Rabu (17/9/2025).
Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Tri Hadiyanto, menyebut peninjauan dilakukan setelah RTRW lama berjalan lima tahun. Ia menegaskan Kota Padang sudah mendapat izin untuk menyesuaikan RTRW Kota Padang dengan arah pembangunan terbaru.
Tri menekankan perubahan tata ruang menjadi dasar pembangunan. Ia menjelaskan pemerintah tidak dapat melaksanakan program pembangunan tanpa acuan pola ruang yang jelas. Karena itu, RTRW Kota Padang berfungsi menampung seluruh rencana pembangunan agar berjalan terarah.
Tri menguraikan proses penyusunan melibatkan banyak pihak. Ia menyebut instansi vertikal, OPD Kota Padang, Pemprov Sumbar, perguruan tinggi, BUMN, hingga swasta ikut serta. Beberapa pihak yang terlibat antara lain Pelindo, PT Semen Padang, PLN, dan konsultan perencanaan.
Menurut Tri, pola ruang dirancang untuk kepentingan rakyat. Ia menegaskan setiap pembangunan di Kota Padang selalu membutuhkan acuan tata ruang. Oleh sebab itu, partisipasi semua pihak menjadi kunci agar RTRW Kota Padang berkualitas.
Tri juga menyampaikan RTRW terbaru menekankan prinsip adaptif dan berkelanjutan. Dengan begitu, pembangunan di Kota Padang dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta ramah lingkungan.
Ia menambahkan tata ruang yang tepat akan mendorong Kota Padang menjadi kota maju, sejahtera, dan berwawasan lingkungan. (*)
