Benih Ikan di Sungai Abu Ditebar untuk Jaga Ekosistem dan Ketahanan Pangan
Padang Pariaman, AyoSumbar.id – Penebaran benih ikan di Sungai Abu menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam menjaga kelestarian ekosistem perairan umum. Kegiatan tersebut berlangsung di Batang Aia Sungai Abu, tepat di depan Masjid Raya Toboh Gadang, Jumat (10/10/2025).
Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, menebarkan langsung 5.000 ekor benih ikan Nila dan Ikan Mas dalam kegiatan yang dilaksanakan Dinas Perikanan Kabupaten Padang Pariaman. Ia mengajak masyarakat ikut menjaga benih yang ditebar agar tumbuh dan berkembang dengan baik.
Rahmat Hidayat menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan. “Penebaran benih ikan di Sungai Abu ini bukan hanya untuk hari ini, tapi juga demi masa depan ketahanan pangan daerah,” ujarnya dikutip Sabtu (11/10/2025).
Kegiatan penebaran benih ikan di Sungai Abu tersebut merupakan bagian dari Program Restocking Perikanan di Perairan Umum. Program itu bertujuan menjaga kelestarian ekosistem perairan, meningkatkan produktivitas perikanan air tawar, dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat di sektor perikanan.
Kepala Dinas Perikanan Padang Pariaman, Khairul Nizam, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari program berkelanjutan pemerintah daerah dalam melestarikan perikanan di sungai-sungai setempat.
Ia menyebutkan, sepanjang tahun 2025, Dinas Perikanan telah menebar benih ikan di 17 titik perairan umum yang tersebar di berbagai nagari di Kabupaten Padang Pariaman.
“Total benih yang kami sebar mencapai 60.000 ekor Ikan Mas dan 57.000 ekor Ikan Nila,” kata Khairul. Ia berharap penebaran benih ikan di Sungai Abu dan lokasi lainnya dapat memberi dampak positif bagi masyarakat, baik secara ekologis maupun ekonomi.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap ekosistem sungai tetap seimbang, populasi ikan meningkat, dan hasil tangkapan nelayan sungai dapat bertambah. Selain itu, masyarakat sekitar juga memperoleh sumber protein hewani yang cukup dari hasil perikanan. (*)
