PAD Kota Pariaman 2025 Ditargetkan Meningkat melalui Optimalisasi PPPK
Pariaman, AyoSumbar.id – PAD Kota Pariaman 2025 menjadi fokus utama Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman dengan melibatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memperkuat penerimaan daerah.
Langkah strategis ini disampaikan Sekda Kota Pariaman, Afrizal Azhar, saat membuka kegiatan pembekalan Petugas Pendataan dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Aula Balaikota Pariaman, Senin (17/11/2025).
Afrizal Azhar menekankan bahwa kegiatan ini merupakan upaya serius Pemko Pariaman dalam meningkatkan PAD dari sektor pajak.
“PPPK adalah sumber daya baru yang harus kita manfaatkan sepenuhnya. Tugas pendataan dan penagihan PBB-P2 bukan sekadar kegiatan tambahan, tetapi menjadi tugas utama yang menentukan besaran PAD Kota Pariaman 2025,” ujarnya.
“Pembekalan ini meliputi materi teknis mendalam, mulai dari pemahaman regulasi PBB-P2 terbaru, prosedur pendataan objek pajak secara tepat, hingga teknik komunikasi persuasif kepada wajib pajak,” sambung Afrizal.
Pemko Pariaman menargetkan dengan keterlibatan langsung PPPK, proses pemutakhiran data PBB-P2 akan lebih cepat dan akurat. Data valid diharapkan menjadi kunci menekan kebocoran pajak serta memastikan seluruh potensi pajak dapat tergarap secara optimal.
“Setelah pembekalan, para PPPK akan langsung diterjunkan ke lapangan di wilayah kerja masing-masing. Mereka bekerja di bawah koordinasi BPKPD Kota Pariaman untuk memastikan seluruh wajib pajak melaksanakan kewajibannya,” tukas Sekda. (*)
