Bertindak Tegas Menyangkut Aset Kendaraan, Bupati Welly: Mobnas adalah Milik Rakyat, untuk Pelayanan Publik
Pasaman, AyoSumbar.id – Bupati Pasaman Welly Suhery menegaskan komitmennya menertibkan penggunaan aset kendaraan milik pemerintah daerah. Ia menilai kendaraan dinas harus mendukung kelancaran pelayanan publik agar seluruh program pelayanan rakyat berjalan optimal menuju Pasaman Bangkit.
Bupati Welly menekankan bahwa kendaraan dinas tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi pejabat, keluarga, maupun pihak yang mengoperasikannya. Semua aset kendaraan wajib digunakan sesuai fungsi resmi dalam menunjang tugas pelayanan publik.
“Mobil dan motor itu milik rakyat Pasaman. Penggunaannya harus untuk kepentingan masyarakat, bukan di luar urusan publik,” tegas Bupati Welly saat meninjau langsung pengumpulan kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Pasaman, Lubuksikaping, Senin (24/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa langkah pengumpulan seluruh aset kendaraan di lingkungan Pemkab Pasaman dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan oleh Bidang Aset Bakeuda. Upaya ini ditujukan untuk menertibkan administrasi, memperbaiki tata kelola, serta memastikan seluruh barang milik daerah tercatat dan terkelola dengan benar.
Instruksi pengumpulan kendaraan dinas tertuang dalam surat bernomor 030/1735/Aset-akt/Bakeuda/2025 tanggal 21 November 2025. Surat tersebut ditujukan kepada staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD, kepala bagian, dan ketua organisasi binaan Pemkab Pasaman.
Surat itu mewajibkan seluruh pemegang kendaraan dinas—baik roda empat maupun roda dua—mengumpulkan unit yang masih layak pakai berikut seluruh kelengkapannya. Pengecualian hanya diberikan kepada kendaraan operasional petugas kebersihan serta ambulans rumah sakit dan puskesmas karena berkaitan langsung dengan pelayanan.
Dalam surat tersebut, Bupati juga menegaskan agar setiap aset kendaraan diserahkan lengkap dengan kunci kontak, STNK, ban cadangan untuk mobil, dongkrak, serta perlengkapan lain seperti AC, tape, dan kaca spion.
Bidang Aset Bakeuda menyebutkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati akan memeriksa langsung seluruh jenis kendaraan tanpa terkecuali. Selain itu, Bupati turut meminta data lengkap seluruh kendaraan beserta daftar nama pemegangnya untuk dibuatkan daftar siapa yang sudah maupun belum mengumpulkan.
“Bapak Bupati sudah memerintahkan kami untuk mengumpulkan seluruh kendaraan dinas tanpa terkecuali,” jelas pihak Bidang Aset.
Proses pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama menyasar kendaraan dinas kategori mobil, sementara tahap kedua difokuskan pada sepeda motor.
Bupati Welly berharap seluruh OPD, camat, dan pihak terkait segera menyerahkan kendaraan dinas sesuai petunjuk teknis sebelum batas waktu yang ditentukan. Ia menegaskan bahwa penertiban aset kendaraan ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan pengelolaan aset daerah yang lebih transparan dan akuntabel. (*)
