Ranperda APBD Pasaman 2026 Disepakati, Bupati: Kebutuhan Masyarakat Diutamakan
Pasaman, AyoSumbar.id – Ranperda APBD Pasaman 2026 resmi disetujui Pemerintah Kabupaten Pasaman dan DPRD dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Pasaman. Kesepakatan ini menandai langkah awal percepatan pembangunan Kabupaten Pasaman pada tahun anggaran 2026.
Rapat paripurna yang dihadiri Bupati Pasaman, Welly Suhery, Wakil Bupati Parulian Dalimunthe, pimpinan DPRD, anggota dewan, serta kepala OPD berlangsung tertib dan tanpa kendala.
Bupati Welly Suhery mengapresiasi kerja bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menuntaskan pembahasan anggaran. “Kesepakatan ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pasaman dapat berjalan optimal pada tahun anggaran 2026,” ujarnya.
Pimpinan DPRD Pasaman menegaskan bahwa proses pembahasan dilakukan secara cermat dan terbuka. Mereka menyatakan bahwa setiap program diarahkan untuk menjawab isu strategis yang dihadapi masyarakat.
“Pembahasan APBD kami lakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan mengutamakan kebutuhan masyarakat,” tegas unsur pimpinan DPRD.
Program dan kegiatan yang masuk dalam APBD 2026 diharapkan mampu memperkuat sektor pelayanan dasar serta mempercepat pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Pasaman.
Setelah resmi disepakati, pemerintah daerah akan mengirim dokumen Ranperda APBD Pasaman 2026 kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Kesepakatan anggaran ini menjadi tonggak penting dalam memastikan arah pembangunan Pasaman 2026 selaras dengan visi, misi, dan kebutuhan masyarakat. (*)
