Retakan Tanah di Pasaman Ancam 3 Kecamatan, Masyarakat Diimbau Perkuat Mitigasi
Pasaman, AyoSumbar.id – Retakan tanah di Pasaman yang muncul di tiga kecamatan langsung direspons Pemerintah Kabupaten Pasaman karena berpotensi mengancam keselamatan warga dan infrastruktur. Pemkab bergerak cepat dengan peninjauan lapangan, koordinasi lintas sektor, serta langkah mitigasi awal.
Retakan tanah di Pasaman teridentifikasi di Kecamatan Lubuk Sikaping, Tigo Nagari, dan Bonjol dengan karakteristik dan skala berbeda. Fenomena ini pertama kali dilaporkan warga dan segera ditindaklanjuti oleh tim gabungan Pemkab Pasaman.
Di Modang Tinggi, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Lubuk Sikaping, retakan tanah selebar sekitar 30 sentimeter membentang sepanjang 50 meter di lahan milik warga. Sementara itu, di Rimbo Panjuik, Kecamatan Tigo Nagari, retakan masif mencapai sekitar tiga hektare di kawasan perkebunan dan disertai longsoran tebing yang menutup aliran sungai.
Titik retakan tanah di Pasaman juga ditemukan di Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Bonjol, sehingga memperluas wilayah yang perlu diwaspadai. Pemerintah daerah menetapkan area tersebut sebagai zona perhatian untuk mencegah dampak yang lebih luas.
Bupati Pasaman Welly Suhery melalui Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Pasaman, Dedi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah administratif dengan mengirimkan surat resmi ke sejumlah instansi teknis.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Tim Kerja Gerakan Tanah PVMBG, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, dan Kepala BMKG Padang Panjang.

Langkah itu bertujuan menghadirkan tim ahli guna melakukan kajian mendalam serta memberikan rekomendasi teknis penanganan potensi bencana akibat retakan tanah di Pasaman. Pemerintah daerah menilai kajian ilmiah diperlukan agar penanganan dilakukan secara tepat.
“Pemkab Pasaman tidak menunggu. Begitu ada laporan, tim turun langsung berkoordinasi dengan camat, wali nagari, dan perangkat jorong ke lokasi untuk memetakan risiko dan mengamankan area,” kata Dedi.
Ia menjelaskan, hasil peninjauan lapangan langsung diikuti dengan sosialisasi mitigasi bencana kepada masyarakat yang bermukim di sekitar zona rawan. Camat dan wali nagari diminta aktif menyampaikan edukasi kebencanaan dan meningkatkan kewaspadaan warga.
Menyampaikan arahan Bupati Pasaman, Dedi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menghadapi kondisi kebencanaan tersebut. “Mari masyarakat saling peduli dan saling menguatkan. Sama-sama perkuat mitigasi kebencanaan untuk mengurangi dampak bencana,” ujarnya.
Untuk mengonsolidasikan seluruh langkah penanganan retakan tanah di Pasaman, Pemkab Pasaman dijadwalkan menggelar rapat internal lintas bidang pada Selasa (16/12/2025). Rapat tersebut akan merumuskan strategi lanjutan dalam menghadapi potensi bencana.
Sebelumnya, Bupati Pasaman telah menerbitkan Surat Imbauan Nomor 360/147/BPBD/XI/2025 yang menginstruksikan kepala OPD, camat, dan wali nagari meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi.
Imbauan itu mencakup pemetaan daerah rawan, edukasi kebencanaan, pengaktifan posko, penyiapan logistik, serta pemantauan berkelanjutan. (*)
