BREAKING NEWS

    Wako Bukittinggi Ajukan Percepatan Batas Wilayah hingga Bantuan Damkar ke Kemendagri

    Waktu Baca: 2 menit
    Wako Bukittinggi Ajukan Percepatan Batas Wilayah hingga Bantuan Damkar ke Kemendagri

    Jakarta, AyoSumbar.id – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengajukan percepatan penetapan batas wilayah antara Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam, sekaligus meminta bantuan sarana dan prasarana pemadam kebakaran kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Permohonan tersebut disampaikan Ramlan saat bertemu Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA, serta Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah, Rabu (14/1/2026).

    Dalam pertemuan itu, Ramlan menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi mengusulkan penarikan garis batas wilayah berpedoman pada Perda Kota Bukittinggi Nomor 6 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Bukittinggi Tahun 2010–2030 yang telah diubah dengan Perda Nomor 11 Tahun 2017. Usulan tersebut juga mengacu pada peta Kota Bukittinggi terbitan 1950-an yang menyebutkan wilayah Bukittinggi terdiri dari lima jorong dengan luas 25,239 kilometer persegi.

    “Percepatan penetapan batas wilayah ini penting untuk mendukung kepastian administrasi pemerintahan dan perencanaan pembangunan Kota Bukittinggi ke depan,” ujar Ramlan.

    Ia menambahkan, kejelasan batas wilayah juga diperlukan untuk mendukung Bukittinggi sebagai kota percontohan (pilot project) Program Integrated City Planning (ICP) dari Kementerian PUPR melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW), yang berfokus pada pembangunan perkotaan berkelanjutan dan peningkatan daya saing wilayah.

    Menanggapi hal itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA menyatakan pihaknya akan memproses usulan tersebut sesuai tahapan yang berlaku.

    Selain persoalan batas wilayah, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan Pemko Bukittinggi untuk mengajukan bantuan sarana dan prasarana pemadam kebakaran dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) urusan ketenteraman dan ketertiban umum.

    Ramlan menyebutkan, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bukittinggi memiliki peran strategis dalam penanganan darurat lintas daerah, termasuk di Kabupaten Agam, Tanah Datar, Kota Payakumbuh, dan Kota Padang Panjang. Namun, keterbatasan sarana menjadi kendala dalam memaksimalkan peran tersebut.

    “Bukittinggi sering menjadi yang terdepan membantu penanganan kebakaran, kecelakaan, hingga bencana alam di daerah tetangga. Namun sarana prasarana kami masih terbatas, sehingga membutuhkan dukungan pemerintah pusat,” kata Ramlan.

    Secara tertulis, Pemko Bukittinggi mengajukan permohonan hibah berupa mobil pemadam kebakaran berbagai kapasitas, mobil tangki suplai air, serta kendaraan penyelamat (rescue).

    Safrizal ZA menerima secara resmi surat permohonan hibah tersebut dan mengapresiasi respons cepat Pemko Bukittinggi dalam membantu penanganan kebencanaan lintas wilayah. Ia memastikan permohonan itu akan dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

    Avatar of A. St. Mangkuto
    Avatar of A. St. Mangkuto
    Avatar of A. St. Mangkuto
    Avatar of A. St. Mangkuto
    A. St. Mangkuto
    Penulis
    Avatar of A. St. Mangkuto
    A. St. Mangkuto
    Editor
    Avatar of A. St. Mangkuto
    A. St. Mangkuto
    Reporter

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *