Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Bantu Korban Bencana Huntara Asam Pulau
Padang Pariaman, AyoSumbar.id – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat Kejaksaan Republik Indonesia bersama IAD Wilayah se-Indonesia menyalurkan bantuan kepada korban bencana alam yang menempati Hunian Sementara (Huntara) Asam Pulau, Nagari Anduriang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kamis (12/2/2026).
Rombongan IAD disambut Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat bersama jajaran, Kasat Pol PP, Kepala BPBD Padang Pariaman, Kepala Dinsos P3A Padang Pariaman, Camat dan Wali Nagari 2×11 Kayu Tanam, serta 34 kepala keluarga penghuni huntara. Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Ibu Anggia Yusran, juga hadir bersama jajaran.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Mukhlis, menegaskan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Ikatan Adhyaksa Dharmakarini terhadap masyarakat terdampak bencana di Sumatera Barat.
“Hari ini kami mendampingi Ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Provinsi Sumatera Barat untuk menyalurkan bantuan yang dihimpun dari IAD seluruh Indonesia. Sebelumnya, bantuan juga telah disalurkan di Tanah Datar, Agam, Padang Panjang, dan Kota Padang,” ujarnya.
Sebanyak 50 paket bantuan berisi sembako dan kebutuhan pokok diserahkan langsung kepada warga terdampak. Bantuan tersebut berasal dari donasi anggota IAD se-Indonesia sebagai wujud solidaritas dan empati kepada masyarakat yang sedang menjalani masa pemulihan pascabencana.
Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dan jajaran Kejaksaan Republik Indonesia.
“Alhamdulillah, kehadiran Bapak Wakajati beserta jajaran dan Ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini hari ini memberikan semangat dan harapan baru bagi masyarakat kami di Huntara Asam Pulau,” ungkapnya.
Rahmat Hidayat menjelaskan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah mengusulkan pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak. Saat ini, proses masih berada pada tahap administrasi dan penyiapan lahan.
“Kami telah mengusulkan pembangunan hunian tetap, termasuk opsi pemanfaatan lahan yang masih dalam proses administrasi. Apabila tidak memungkinkan, kami akan menyiapkan alternatif lahan yang lebih memadai. Kami berharap rencana ini dapat segera direalisasikan dengan dukungan kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Padang Pariaman terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk BNPB dan instansi sosial lainnya, untuk memastikan bantuan bagi masyarakat terdampak dengan kategori kerusakan ringan, sedang, dan berat dapat tersalurkan secara optimal.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah, institusi penegak hukum, dan organisasi kemasyarakatan dalam memperkuat solidaritas sosial serta mempercepat pemulihan pascabencana di Kabupaten Padang Pariaman. (*)
