Program Perumahan Terjangkau Untuk MBR Disediakan Pemkab Solok Selatan
Solok Selatan,Ayosumbar.id — Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus berupaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Pada tahun 2027 mendatang, penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) menjadi salah satu program prioritas yang tengah diperjuangkan langsung oleh Bupati Solok Selatan, Khairunas, ke pemerintah pusat.
Komitmen tersebut disampaikan usai pertemuan Bupati Khairunas dengan Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fitra M. Nur.
Dalam pertemuan itu, Pemkab Solok Selatan mengusulkan pembangunan kawasan perumahan berupa rumah tapak dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Menurut Khairunas, salah satu strategi yang akan diterapkan adalah penyediaan lahan oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, biaya pembelian tanah tidak lagi dibebankan kepada calon pemilik rumah sehingga harga hunian dapat ditekan.
“Pemerintah akan menyiapkan dan menghibahkan lahan untuk pembangunan. Dengan pola ini, masyarakat berpenghasilan rendah berpeluang memperoleh rumah dengan harga yang jauh lebih terjangkau,” ujar Khairunas.
Program tersebut direncanakan memanfaatkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dikelola Tapera. Skema ini selama ini menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam membantu masyarakat memperoleh rumah bersubsidi dengan cicilan ringan.
Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Solok Selatan menyiapkan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Golden Arm yang berada di kawasan Golden Arm. Pemerintah daerah memperoleh alokasi lahan seluas sekitar 250 hektare berdasarkan ketentuan pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria yang ditetapkan pemerintah pusat.
Keberadaan lahan tersebut juga telah diperkuat melalui keputusan pemerintah daerah yang menetapkan kawasan eks-HGU sebagai lokasi yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pembangunan, termasuk sektor perumahan rakyat.
Selain mendorong pembangunan rumah bersubsidi bagi MBR, Pemkab Solok Selatan juga mengusulkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 900 unit rumah untuk tahun mendatang. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah yang telah dimiliki agar memenuhi standar kelayakan huni.
Tidak hanya masyarakat umum, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada kebutuhan hunian bagi aparatur sipil negara (ASN). Dalam kesempatan yang sama, Pemkab mengajukan pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang direncanakan berdiri di kawasan Rumah Sakit Batang Sangir, Nagari Lubuak Malako.
Kepala Dinas PKPLH-Hub Solok Selatan, Alvino Sendra, menjelaskan bahwa rusunawa tersebut akan terdiri dari satu tower dengan kapasitas sekitar 50 hingga 100 unit hunian.
“Prioritasnya memang untuk ASN yang bertugas di Rumah Sakit Batang Sangir, namun nantinya ASN dari instansi lain juga dapat memanfaatkan fasilitas ini melalui sistem sewa,” jelas Alvino.
Ia menambahkan, pembangunan rusunawa tidak hanya bertujuan menyediakan tempat tinggal yang terjangkau bagi ASN, tetapi juga berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah melalui pengelolaan aset pemerintah.
Melalui berbagai program tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berharap dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan perumahan masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga dengan menyediakan akses hunian yang aman,layak, dan terjangkau. (adi)
