BREAKING NEWS

    Bukittinggi Luncurkan SPMB Online 2026/2027, Pendaftaran Dimulai 15 Juni

    Waktu Baca: 2 menit
    Bukittinggi Luncurkan SPMB Online 2026/2027, Pendaftaran Dimulai 15 Juni

    Bukittinggi, AyoSumbar.id — Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias meluncurkan aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Pelajaran 2026/2027 sekaligus menandatangani komitmen bersama pelaksanaannya.

    Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Kota Bukittinggi, Rabu (10/6/2026).

    Ramlan mengatakan, pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 merupakan tindak lanjut atas kebijakan pemerintah pusat. Proses penerimaan murid harus berlangsung secara adil, transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Menurut dia, daya tampung sekolah menengah pertama di Kota Bukittinggi masih mencukupi kebutuhan lulusan sekolah dasar. Sebagian lulusan juga memilih melanjutkan pendidikan ke sekolah berbasis keagamaan maupun sekolah swasta.

    Ramlan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta seluruh sekolah memberikan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat, terutama terkait mekanisme pendaftaran melalui aplikasi.

    “Dinas Pendidikan dan seluruh sekolah harus benar-benar menyosialisasikan sistem ini kepada wali murid. Tidak semua orang tua memahami mekanisme pendaftaran melalui aplikasi,” kata Ramlan.

    Ia menegaskan, keterbatasan informasi dan pemahaman teknologi tidak boleh membuat calon murid kehilangan kesempatan untuk mendaftar.

    “Jangan sampai ada yang tertinggal karena kurang informasi. Jika sosialisasinya kurang, tentu akan menjadi masalah bagi kita,” ujarnya.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi Albertiusman menjelaskan, SPMB Online Tahun Pelajaran 2026/2027 menyediakan empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

    Pendaftaran dilaksanakan secara bertahap. Jalur afirmasi dan prestasi mulai dibuka pada 15 Juni 2026. Sementara itu, pendaftaran jalur domisili dan mutasi dibuka mulai 22 Juni 2026.

    Albertiusman mengatakan, penerapan SPMB mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

    Pemerintah Kota Bukittinggi juga telah menindaklanjuti aturan tersebut melalui keputusan wali kota mengenai petunjuk teknis SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027.

    Ia menjelaskan, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

    Jalur prestasi ditujukan bagi calon murid yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik. Sementara itu, jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas serta anak guru.

    Adapun jalur domisili mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal calon murid dengan sekolah tujuan.

    Melalui penerapan sistem daring tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi berharap proses penerimaan murid baru dapat berlangsung lebih mudah, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.

    Avatar of A. St. Mangkuto
    Avatar of A. St. Mangkuto
    A. St. Mangkuto
    Penulis

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *