BREAKING NEWS
    1,806 view

    Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026, Pemko Solok Targetkan Predikat Informatif

    Waktu Baca: 2 menit
    Kepala Dinas Kominfo Kota Solok Nurzal Gustim menghadiri peluncuran Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat. (Foto: Diskominfo Kota Solok)

    Padang, AyoSumbar.id – Keterbukaan Informasi Publik 2026 menjadi fokus Pemerintah Kota Solok melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama yang menargetkan predikat “Informatif” dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang diselenggarakan Komisi Informasi Sumatera Barat.

    Target tersebut dipasang setelah Pemko Solok pada tahun sebelumnya berhasil masuk 10 besar badan publik terbaik di Sumatera Barat dengan predikat “Menuju Informatif” dan meraih nilai total 84.

    Komitmen untuk meningkatkan capaian tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, Nurzal Gustim, usai mengikuti peluncuran resmi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang digelar Komisi Informasi Sumbar di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Kamis (4/6/2026).

    Nurzal Gustim yang akrab disapa Agus mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah strategis guna mencapai target tersebut. Upaya itu difokuskan pada penguatan tata kelola informasi serta pemanfaatan teknologi digital.

    “Monev KI 2026 ini menjadi momentum emas bagi Pemko Solok untuk terus berbenah. PPID Utama Kota Solok akan bergerak masif meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik melalui penguatan tata kelola, peningkatan kapasitas SDM pengelola, pemenuhan sarana prasarana, serta optimalisasi teknologi digital secara proaktif,” ujar Agus didampingi Kabid Pelayanan PPID Utama, Rano Efmon.

    Pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 berlangsung cukup kompetitif karena diikuti 461 badan publik dari berbagai sektor di Sumatera Barat.

    Saat membuka kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, menegaskan bahwa di tengah berkembangnya keterbukaan informasi melalui media sosial, pemerintah menargetkan sebanyak 50 persen badan publik di bawah pemerintah provinsi mampu meraih predikat informatif sebagai respons terhadap tuntutan transparansi masyarakat.

    Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumbar, Idham Fadhli, menekankan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi tidak semata-mata menjadi ajang penilaian maupun kompetisi penghargaan.

    “Monev ini bukan sekadar ajang penilaian atau perebutan penghargaan, melainkan instrumen strategis untuk mengukur kepatuhan terhadap UU Nomor 14 Tahun 2008 sekaligus membangun budaya transparansi yang mengakar di lingkungan pemerintahan,” kata Idham.

    Dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, tim penilai memfokuskan evaluasi pada tiga indikator utama. Ketiga aspek tersebut meliputi digitalisasi informasi secara proaktif melalui website resmi, mutu pelayanan PPID, serta pengelolaan arsip dan dokumen yang tertib serta mudah diakses masyarakat.

    Dinas Kominfo Kota Solok memastikan seluruh instrumen penilaian tersebut telah dipersiapkan untuk menghadapi tahapan presentasi maupun visitasi faktual yang akan dilaksanakan selanjutnya. (*)

    Avatar of Niko Irawan
    Avatar of TimAS
    Avatar of Niko Irawan
    Niko Irawan
    Penulis
    Avatar of TimAS
    TimAS
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *