BREAKING NEWS

    Dr. Yong: SPPG Wajib Rutin Uji Laboratorium dan Lengkapi Sertifikasi Halal Demi Keamanan Program MBG

    Waktu Baca: 3 menit
    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, dr.Yong Marzuhaili, mengatakan pentingnya uji laboratorium air dan standar sanitasi pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG), guna memastikan keamanan pangan bagi para penerima manfaat,Selasa 30 Juni 2026.

    Pasaman, Ayosumbar.id, 30 Juni 2026 – Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman menegaskan pentingnya penerapan standar keamanan pangan pada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu langkah utama yang harus dilakukan adalah pemeriksaan laboratorium secara berkala terhadap kualitas air yang digunakan dalam proses pengolahan makanan.

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, Dr. Yong Marzuhaili, mengatakan bahwa sumber air yang digunakan di setiap dapur SPPG harus memenuhi persyaratan kesehatan dan dipastikan bebas dari kontaminasi bakteri berbahaya, termasuk Escherichia coli (E. coli).

    “Kebersihan dapur merupakan aspek yang tidak dapat ditawar. Seluruh SPPG harus secara rutin melakukan uji laboratorium terhadap air yang digunakan agar memenuhi standar kesehatan dan tidak terkontaminasi bakteri yang berpotensi membahayakan penerima manfaat, khususnya para peserta didik,” ujar Dr. Yong.

    Menurutnya, keamanan pangan dalam Program MBG tidak hanya ditentukan oleh kualitas bahan makanan, tetapi juga dipengaruhi oleh penerapan higiene dan sanitasi di lingkungan dapur. Kebersihan peralatan, kondisi ruang pengolahan, hingga kualitas air menjadi bagian penting yang harus diawasi secara konsisten.

    Ia menjelaskan, pemeriksaan laboratorium secara berkala merupakan langkah preventif untuk meminimalkan risiko gangguan kesehatan maupun kejadian keracunan pangan yang dapat berasal dari makanan ataupun air yang digunakan selama proses pengolahan.

    “Kami mengingatkan seluruh pengelola SPPG agar menjadikan sanitasi sebagai komitmen bersama. Dengan pengawasan yang rutin, makanan yang disajikan akan lebih terjamin keamanan, kebersihan, dan kelayakannya untuk dikonsumsi,” katanya.

    Dr. Yong juga memaparkan bahwa Dinas Kesehatan memiliki sejumlah tugas dalam melakukan pembinaan terhadap SPPG. Pertama, melakukan pengawasan berkala terhadap kualitas sarana air minum, meliputi pemeriksaan bakteriologis setiap satu bulan sekali dan pemeriksaan parameter kimia setiap enam bulan sekali.

    Selanjutnya, Dinas Kesehatan melakukan pengawasan higiene dan sanitasi melalui Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) secara berkala untuk memastikan seluruh dapur memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan.

    Selain itu, pihaknya juga memberikan pelatihan kepada para penjamah makanan sekaligus melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara berkala guna memastikan setiap petugas pengolah makanan berada dalam kondisi sehat dan layak menjalankan tugasnya.

    “Kami akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh dapur MBG karena ini merupakan program strategis nasional. Dinas Kesehatan mendukung penuh pelaksanaannya, namun seluruh pengelola dapur juga harus menjaga standar kebersihan dan kehigienisan dalam setiap proses pengolahan makanan,” tegasnya.

    Selain aspek sanitasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman juga mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi bagi setiap SPPG sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan dan pemenuhan standar penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

    Dr. Yong mengimbau seluruh pengelola SPPG segera melengkapi berbagai dokumen yang dipersyaratkan, termasuk mengurus sertifikasi halal dan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

    Menurutnya, kelengkapan administrasi dan sertifikasi halal tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memberikan jaminan keamanan, mutu, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap makanan yang disajikan.

    “Penting bagi setiap SPPG untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi, termasuk sertifikasi halal. Hal ini merupakan bagian dari upaya menjamin keamanan pangan, menjaga kualitas layanan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama berbagai instansi terkait saat ini terus mempercepat proses sertifikasi halal bagi seluruh SPPG guna mendukung tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang semakin baik.

    Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman berharap seluruh SPPG dapat proaktif memenuhi seluruh persyaratan tersebut sehingga penyelenggaraan pelayanan gizi berlangsung sesuai standar dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. (***)

    Avatar of M. Abdi Lubis
    Avatar of M. Abdi Lubis
    M. Abdi Lubis
    Penulis

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *