Peringatan Cuaca hingga 18 Agustus 2026, Warga Padang Diminta Waspada
Padang, AyoSumbar.id – Peringatan cuaca hingga 18 Agustus 2026 disampaikan BPBD Kota Padang setelah BMKG Stasiun Meteorologi Minangkabau menginformasikan potensi cuaca ekstrem pada 16-18 Agustus 2026. Imbauan kewaspadaan ditujukan kepada warga dan pengunjung, terutama mereka yang mengikuti rangkaian perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang meminta masyarakat memperhatikan perkembangan cuaca sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan. Potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat diperkirakan dapat terjadi di Kota Padang dan wilayah sekitarnya.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, mengatakan perubahan kondisi cuaca perlu diantisipasi masyarakat yang tengah mengikuti maupun merayakan kegiatan HUT ke-81 RI.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga Kota Padang dan para pengunjung agar tetap berhati-hati dan meningkatkan kesiapsiagaan, mengingat dalam beberapa hari ke depan terdapat potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai peringatan dini dari BMKG,” ujar Hendri Zulviton.
Imbauan tersebut terutama berlaku bagi masyarakat yang berencana menggelar atau menghadiri perlombaan, upacara, serta berbagai kegiatan outdoor selama rangkaian peringatan kemerdekaan. Pemerintah Kota Padang meminta warga memantau informasi cuaca terbaru sebelum dan selama menjalankan aktivitas.
Kewaspadaan lebih tinggi juga diperlukan warga yang bermukim di kawasan dengan potensi bencana. Wilayah lereng bukit yang rawan longsor serta kawasan yang berpotensi mengalami genangan dan banjir menjadi area yang perlu mendapat perhatian.
BPBD juga mengingatkan adanya kemungkinan hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai angin kencang di Kota Padang dan sekitarnya. Kondisi tersebut perlu diperhatikan, khususnya ketika masyarakat melakukan aktivitas di luar ruangan.
Untuk mengantisipasi dampak yang mungkin muncul, BPBD Kota Padang menyiapkan akses komunikasi darurat bagi masyarakat. Saluran tersebut dapat digunakan untuk melaporkan kejadian bencana agar penanganan dapat dilakukan petugas.
“Apabila terjadi darurat bencana di lingkungan sekitar, masyarakat dapat segera melaporkan melalui layanan darurat (Call Center) BPBD Kota Padang di nomor (0751) 778775 atau WhatsApp 085891522181 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” tambah Hendri.
Dengan adanya peringatan cuaca hingga 18 Agustus 2026, masyarakat Kota Padang dan sekitarnya diminta tetap mengikuti informasi resmi BMKG serta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi hujan lebat, angin kencang, genangan, banjir, dan longsor. (*)
