BREAKING NEWS
    2,128 view

    Tiga Warisan Budaya Solok Selatan Tembus Pengakuan Nasional, Saatnya Dijaga agar Tak Sekadar Jadi Catatan

    Waktu Baca: 2 menit
    Saluang panjang Solok Selatan mendapatkan pengakuan nasional sebagai warisan budaya daerah. (Foto: Ardi/TimAs)

    Solok Selatan, AyoSumbar.id – Tiga warisan budaya Solok Selatan kini mendapat tempat dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tingkat nasional. Capaian tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi daerah, sekaligus membawa pesan penting: pengakuan bukanlah akhir, melainkan awal dari perjuangan untuk memastikan budaya tetap hidup dan dikenal generasi mendatang.

    Tiga warisan budaya Solok Selatan yang berhasil memperoleh pengakuan nasional dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia itu adalah Indang Tagak Baringin Sakti, Saluang Panjang, dan Pangek Pisang.

    Apresiasi atas capaian tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Solok Selatan, Khairunas, kepada Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Solok Selatan, Pamil Ruskamdani, saat Apel Senin di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (31/8/2026).

    Pamil menilai, masuknya tiga warisan budaya tersebut dalam pengakuan nasional merupakan prestasi yang patut disyukuri. Namun, di balik penghargaan itu terdapat tanggung jawab yang jauh lebih besar, yakni memastikan tradisi tersebut tidak kehilangan tempat di tengah perubahan zaman.

    Menurutnya, warisan budaya tidak boleh berhenti sebagai nama yang tercatat dalam dokumen atau daftar nasional. Budaya harus tetap dipraktikkan, dipelajari, didokumentasikan dan diwariskan secara berkelanjutan.

    “Pengakuan ini tentu menjadi kebanggaan bagi Solok Selatan. Tetapi yang jauh lebih penting adalah menjadikannya sebagai motivasi untuk terus menjaga, mendokumentasikan dan mewariskan budaya tersebut kepada generasi berikutnya,” kata Pamil.

    Ia menegaskan, upaya pelestarian membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri. Pelaku seni dan budaya, komunitas, sanggar, sekolah, masyarakat hingga generasi muda perlu mengambil peran agar keberadaan warisan budaya tersebut tetap terjaga.

    Terlebih di tengah pesatnya perkembangan teknologi, ruang digital justru dapat dimanfaatkan sebagai sarana baru untuk memperkenalkan budaya lokal.

    Konten mengenai kesenian tradisional, musik, kuliner maupun berbagai tradisi daerah dapat dikemas secara kreatif melalui media sosial dan berbagai platform digital.

    Dengan cara tersebut, budaya Solok Selatan tidak hanya dikenal oleh masyarakat setempat, tetapi berpeluang menjangkau audiens yang lebih luas.

    “Harapan kita, penghargaan ini tidak berhenti sebagai sebuah pencapaian, tetapi menjadi pemicu untuk semakin aktif melestarikan budaya daerah. Apalagi di era digital, kita memiliki ruang yang sangat luas untuk memperkenalkan budaya Solok Selatan kepada masyarakat yang lebih luas,” ujarnya.

    Sementara itu, Bupati Solok Selatan Khairunas menekankan pentingnya menjaga tiga warisan budaya tersebut agar tetap eksis di tengah derasnya arus perubahan.

    Menurutnya, pengakuan nasional harus menjadi penyemangat bagi seluruh elemen daerah untuk bersama-sama mempertahankan identitas dan kekayaan budaya Solok Selatan.

    “Semoga warisan ini terus lestari di tengah arus digitalisasi saat ini,” ujar Khairunas. (adi)

    Avatar of Arditono
    Avatar of Aris Prima Gunawan
    Avatar of Arditono
    Arditono
    Penulis
    Avatar of Aris Prima Gunawan
    Aris Prima Gunawan
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *