BREAKING NEWS
    903 view

    Perubahan APBD Padang Pariaman 2026, Pendapatan Naik jadi Rp1,369 Triliun

    Waktu Baca: 3 menit
    Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, Bersama pimpinan DPRD Padang Pariaman disaksikan sejumlah Anggota DPRD dan Kepala OPD saat menandatangani berita acara Paripurna Perubahan APBD Padang Pariaman 2026, Senin (21/9/2026). (Foto: Diskominfo Padang Pariaman)

    Padang Pariaman, AyoSumbar.id – Perubahan APBD Padang Pariaman 2026 memasuki tahapan lanjutan setelah DPRD Kabupaten Padang Pariaman menyampaikan pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna, Senin (21/9/2026).

    Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Padang Pariaman dan dihadiri Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA). Ketua DPRD memimpin rapat bersama para Wakil Ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman.

    Jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman turut hadir dalam rapat tersebut. Mereka terdiri atas unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, camat, pimpinan instansi terkait, serta wartawan media cetak dan elektronik.

    Bupati John Kenedy Azis menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, terutama fraksi-fraksi serta Badan Anggaran DPRD. Penghargaan juga diberikan kepada perangkat daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang terlibat dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Padang Pariaman 2026.

    Menurut John Kenedy Azis, proses pembahasan telah menghasilkan berbagai pandangan, saran, koreksi, pertanyaan, dan masukan. Seluruhnya menjadi bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    “Pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD yang kita dengarkan pada hari ini merupakan cerminan dari perhatian dan aspirasi masyarakat Kabupaten Padang Pariaman,” ujar Bupati dalam sambutannya.

    Bupati menegaskan, catatan serta rekomendasi DPRD akan digunakan pemerintah daerah untuk memperkuat pelaksanaan program dan kegiatan. Masukan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik dan memastikan pengelolaan APBD berlangsung efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil.

    Pendapatan dan Belanja Daerah Meningkat

    Kesepakatan Rancangan Perubahan APBD Padang Pariaman 2026 mencatat kenaikan pendapatan daerah. Nilai pendapatan yang sebelumnya ditetapkan dalam APBD murni 2026 sebesar Rp1.300.983.073.311 berubah menjadi Rp1.369.925.283.528.

    Belanja daerah juga mengalami peningkatan. Dari sebelumnya Rp1.438.770.593.590, belanja dalam Rancangan Perubahan APBD Padang Pariaman 2026 menjadi Rp1.541.052.184.995.

    Komposisi pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp171.126.901.467. Pemerintah daerah menutup defisit itu melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan berada pada posisi Rp0 atau balanced budget.

    John Kenedy Azis menjelaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka pada pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Menurutnya, perubahan APBD juga menjadi instrumen untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kebutuhan pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.

    “Pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD yang kita dengarkan pada hari ini merupakan cerminan dari perhatian dan aspirasi masyarakat Kabupaten Padang Pariaman,” ujar Bupati dalam sambutannya.

    Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen menindaklanjuti berbagai masukan DPRD dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas pembangunan. Pelaksanaannya juga akan memperhatikan kemampuan fiskal daerah, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

    Menunggu Evaluasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

    Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif belum menjadi akhir proses Rancangan Perubahan APBD Padang Pariaman 2026. Dokumen hasil kesepakatan bersama akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah untuk dievaluasi.

    Evaluasi tersebut merupakan bagian dari tahapan penyelesaian Rancangan Perubahan APBD sebelum berlanjut ke proses berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Bupati juga menyampaikan bahwa kesepakatan bersama Rancangan Perubahan APBD Padang Pariaman 2026 menjadi salah satu kelengkapan dokumen dalam proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

    Kesepakatan yang dicapai melalui rapat paripurna menjadi pijakan bersama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan DPRD untuk melanjutkan proses penganggaran. Arah kebijakan fiskal daerah tetap disesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

    Menutup sambutannya, John Kenedy Azis menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas perhatian, saran, kritik, serta kerja sama selama rangkaian pembahasan.

    Ia berharap seluruh ikhtiar dan keputusan yang dihasilkan melalui proses tersebut dapat memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Kabupaten Padang Pariaman. (*)

    Avatar of Putri Maharani
    Avatar of Aris Prima Gunawan
    Avatar of Putri Maharani
    Putri Maharani
    Penulis
    Avatar of Aris Prima Gunawan
    Aris Prima Gunawan
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *