AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
2,135 view

APBD Perubahan Padang Pariaman 2026 Disetujui Seluruh Fraksi

Potret suasana dari peristiwa yang berhubungan dengan APBD Perubahan Padang Pariaman 2026.
Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat menandatangani berita acara Rapat Paripurna DPRD pada Jumat (11/9/2026). (Foto: TimAS)

Padang Pariaman, AyoSumbar.id – APBD Perubahan Padang Pariaman 2026 memasuki tahapan berikutnya setelah delapan fraksi DPRD Kabupaten Padang Pariaman menyetujui Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Jumat (11/9/2026).

Rapat yang dipimpin Firman, tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, serta undangan lainnya.

Persetujuan itu menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan DPRD untuk melanjutkan proses menuju pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutan Bupati Padang Pariaman yang dibacakan Rahmat Hidayat, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS yang dilakukan secara cermat, objektif, dan konstruktif.

Rahmat menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS bukan sekadar penyesuaian angka fiskal. Menurutnya, perubahan tersebut menjadi langkah taktis dan strategis untuk merespons perkembangan ekonomi makro daerah, memaksimalkan sisa waktu tahun anggaran, serta memastikan program pemulihan dan pembangunan memberi manfaat lebih besar kepada masyarakat.

“Dinamika, catatan, saran hingga kritik konstruktif yang mengemuka selama proses pembahasan merupakan cerminan dari komitmen dan tanggung jawab kita bersama dalam memastikan kebijakan pembangunan daerah berjalan secara efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Rahmat, membacakan sambutan Bupati.

Pendapatan Naik Menjadi Rp1,367 Triliun

Kesepakatan perubahan KUA dan PPAS turut mengubah struktur pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Padang Pariaman pada Tahun Anggaran 2026.

Pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1.300.983.073.311,00 dalam APBD awal meningkat menjadi Rp1.367.111.580.628,00.

Pada sisi belanja, anggaran juga berubah dari Rp1.438.770.593.590,57 menjadi Rp1.538.238.482.095,96 dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Perubahan tersebut menghasilkan defisit APBD Perubahan 2026 sebesar Rp171.126.901.467,96. Nilai defisit itu ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama sehingga SiLPA tahun berkenaan berada pada posisi Rp0.

Penyesuaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut menjadi bagian dari perubahan arah kebijakan fiskal daerah. Pemerintah daerah tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan serta kebutuhan prioritas pembangunan.

Pembahasan APBD Perubahan Segera Dilanjutkan

Setelah Rancangan Perubahan KUA dan PPAS disepakati, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama DPRD akan melanjutkan penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Proses tersebut menjadi bagian dari sinergi eksekutif dan legislatif dalam menjaga agar kebijakan anggaran tetap sesuai kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, dan kapasitas fiskal daerah.

Masukan, saran, serta pandangan strategis DPRD selama pembahasan juga akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan berikutnya.

“Sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi pemerintahan daerah yang mengedepankan prinsip demokrasi, akuntabilitas, transparansi, serta tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati.

Tahapan berikutnya akan berfokus pada pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap seluruh proses berlangsung efektif, transparan, dan akuntabel dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat serta percepatan pembangunan daerah.

Persetujuan bersama atas perubahan KUA dan PPAS menjadi pijakan bagi penyusunan kebijakan anggaran yang diarahkan untuk menjawab kebutuhan daerah, memperkuat pelayanan publik, dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman. (*)

Avatar of Putri Maharani
Avatar of Aris Prima Gunawan
Putri Maharani
Penulis
Aris Prima Gunawan
Editor
Exit mobile version