AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
20,727 view

Cegah Kecelakaan, KAI Sumbar Gandeng Stakeholder Sosialisasi Disiplin di Perlintasan Sebidang

Laporan langsung dari tempat kejadian yang berkaitan dengan KAI Sumbar gandeng stakeholder sosialisasi disiplin di perlintasan sebidang,titik rawan kecelakaan lalu lintas,kecelakaan di perlintasan dan jalur KA,perlintasan sebidang ilegal.
Sosialisasi disiplin berkendara di perlintasan sebidang kereta api. (Foto: PT KAI Divre II Sumbar)

Padang, AyoSumbar.id – KAI Sumbar gandeng stakeholder sosialisasi disiplin di perlintasan sebidang sebagai bagian dari komitmen meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api di wilayah Sumatera Barat.

Edukasi ini menyasar langsung masyarakat pengguna jalan yang kerap melintas di perlintasan sebidang, yang kerap menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas.

Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyebutkan bahwa selama tahun 2024, pihaknya telah melaksanakan 38 kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas, yang digelar mulai dari area perlintasan sebidang hingga sekolah-sekolah di sekitar jalur rel.

“Pada tahun 2025, kegiatan sosialisasi dilakukan secara lebih intensif, yaitu minimal satu kali dalam sepekan dan mencakup empat titik perlintasan berbeda di setiap pelaksanaannya. Hingga akhir April 2025 ini, kami telah menggelar sebanyak 58 kegiatan,” ujarnya.

Salah satu aksi terbaru dilakukan di JPL 21 Km 20+081, petak jalan Tabing–Lubuk Buaya, Jalan Raya Padang–Bukittinggi, Kec. Koto Tangah, Kota Padang pada Rabu (17/4).

Kegiatan ini melibatkan lintas instansi seperti Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Dishub Provinsi Sumbar, Dishub Kota Padang, PT Jasa Raharja, TNI–POLRI, komunitas pecinta kereta api, serta unsur pemerintahan lainnya.

Edukasi lapangan tersebut dilakukan dengan memberikan imbauan langsung kepada pengendara menggunakan pengeras suara, membagikan stiker, dan memasang spanduk peringatan agar pengguna jalan lebih memperhatikan keselamatan saat melintas.

Turut hadir Manager Pengamanan KAI Divre II Sumbar Kombes Pol Sigit Nurochmat Hidayat, Kasi Perkeretaapian Dishub Provinsi Sumbar Aksa Ifany, Kasi Manajemen Lalin Dishub Padang Wie Lhayo, PJ Bidang Teknik Samsat Padang Jasa Raharja Efri, serta aparat keamanan dan perwakilan dari komunitas relawan KA.

Perlintasan sebidang merupakan titik perpotongan antara jalur rel dan jalan raya yang berada pada satu level permukaan. Seiring meningkatnya arus kendaraan, titik-titik ini kian rentan terjadi kecelakaan, terutama jika pengguna jalan tidak menaati rambu dan tidak memperhatikan sinyal keselamatan.

“Demi mencegah insiden, kami telah menutup 9 titik perlintasan sebidang ilegal hingga Maret 2025,” terang Reza.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan dan pengawasan keselamatan di titik-titik perlintasan dilakukan sesuai dengan klasifikasi jalan oleh pihak yang berwenang, sebagaimana diatur dalam Permenhub No. 94 Tahun 2018.

Meski sosialisasi terus digencarkan, perilaku disiplin pengguna jalan masih menjadi tantangan besar. Selama tahun 2024, tercatat 21 kejadian kecelakaan di perlintasan dan jalur KA, sebagian menyebabkan korban jiwa. Sementara sepanjang 2025 hingga April, tercatat 9 kejadian.

“Meski jumlahnya menurun, tetap menjadi perhatian kami. Kami imbau masyarakat lebih taat aturan saat melintas di rel kereta api,” tambahnya.

Reza menegaskan bahwa setiap pelanggaran di perlintasan sebidang dapat membahayakan nyawa dan melanggar hukum, sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Masyarakat juga diimbau tidak beraktivitas di sepanjang jalur rel, karena jalur tersebut termasuk ruang manfaat jalur kereta api yang hanya diperuntukkan untuk operasional KA.

Undang-undang secara tegas melarang masyarakat umum berada atau menggunakan jalur tersebut untuk keperluan lain seperti bermain, berjualan, atau menjemur pakaian.

“Setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi pidana hingga tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp15 juta,” tegas Reza.

KAI Divre II Sumbar menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya keselamatan perjalanan KA.

Reza juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel, baik ke stasiun terdekat maupun melalui Contact Center KAI di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau akun resmi media sosial KAI121. (*)

Avatar of Aprizal Noer
Avatar of Putri Maharani
Aprizal Noer
Penulis
Putri Maharani
Editor
Exit mobile version