Dari Banyak Tangan Terkumpul Rp11,05 Juta, Kabar Pasaman (A1) Salurkan Donasi untuk Anak Korban Dugaan Kekerasan
Pasaman, AyoSumbar.id – Lembaga Sosial Kemasyarakatan Kabar Pasaman (A1) bersama PBTS Kabupaten Pasaman menyalurkan donasi masyarakat sebesar Rp11.050.000 kepada seorang anak korban dugaan tindak kekerasan dan keluarganya di Rao, Jumat (14/08) menjelang Maghrib.
Bantuan tersebut merupakan hasil penggalangan dana dari para perantau, pejabat daerah dan masyarakat umum yang tergerak memberikan dukungan kepada korban serta keluarganya.
Donasi itu dihimpun secara bertahap dari masyarakat dengan nominal yang berbeda-beda. Dana yang terkumpul kemudian diserahkan langsung sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi anak dan keluarga yang tengah menghadapi persoalan tersebut.
Penyerahan berlangsung sederhana dengan melibatkan sejumlah unsur masyarakat dan aparat setempat. Hadir Kapolsek Rao Iptu Ronal, SH, Wali Nagari Tarung-Tarung Utara Budi Nasution, tokoh pemuda Rao Benny Fardinal, Bhabinkamtibmas M. Muluk, serta pengurus PBTS Kabupaten Pasaman Van Wibowo.
Dari Lembaga Sosial Kemasyarakatan Kabar Pasaman (A1), bantuan diserahkan Ketua Fajar Pamomuan Ramadan, Sekretaris Aulya Mukhtar dan Wakil Bendahara Muhammad Abdi Lubis.
Ketua Lembaga Sosial Kemasyarakatan Kabar Pasaman (A1), Fajar Pamomuan Ramadan, mengatakan bantuan tersebut merupakan amanah dari masyarakat yang mempercayakan donasinya untuk disampaikan kepada korban dan keluarga.
“Alhamdulillah, amanah dari masyarakat hari ini sudah kita sampaikan. Ini bukan uang kami. Ini uang masyarakat yang dititipkan kepada Kabar Pasaman (A1) untuk membantu anak dan keluarga yang sedang menghadapi persoalan,” ujar Fajar.
Menurut Fajar, nilai bantuan bukan menjadi ukuran utama dari aksi sosial tersebut. Ia menilai kepedulian masyarakat yang terkumpul melalui donasi menjadi hal yang lebih penting.
“Bagi kami bukan besar kecilnya uang. Ada yang memberi banyak, ada yang memberi sedikit. Yang paling penting adalah kepedulian. Ketika banyak orang bergerak bersama, sesuatu yang kecil dari satu orang bisa menjadi besar ketika dikumpulkan bersama-sama,” katanya.
Fajar juga menegaskan bahwa Kabar Pasaman (A1) tidak bermaksud mengambil peran dalam proses hukum maupun menentukan pihak yang bersalah dalam persoalan tersebut.
“Kita tidak menghakimi siapa pun. Kita juga tidak ingin mencampuri proses hukum. Itu kewenangan aparat penegak hukum. Kita hanya berada di sisi kemanusiaan, bagaimana korban dan keluarga bisa merasakan bahwa masih banyak masyarakat yang peduli,” ujarnya.
Ketua Dewan Pembina Lembaga Sosial Kemasyarakatan Kabar Pasaman (A1), Ulul Azmi, turut menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak kekerasan yang dialami anak tersebut.
Ulul Azmi menilai persoalan yang melibatkan anak membutuhkan perhatian yang tidak terbatas pada proses hukum. Perlindungan, pendampingan dan lingkungan yang aman juga diperlukan agar korban dapat menjalani pemulihan.
“Yang paling penting saat ini adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan serta ruang yang aman untuk menjalani proses pemulihan,” ujar Ulul Azmi.
Ia juga meminta seluruh pihak menjaga identitas serta informasi pribadi korban. Menurutnya, kepentingan terbaik anak harus menjadi perhatian agar persoalan yang dialami tidak menimbulkan dampak tambahan.
“Anak memiliki masa depan yang panjang. Karena itu, privasi dan kepentingan terbaik bagi korban harus dijaga. Jangan sampai penderitaan yang sudah dialami justru bertambah karena identitas dan persoalannya tersebar tanpa pertimbangan,” katanya.
Ulul Azmi turut menyampaikan apresiasi kepada para donatur, termasuk perantau, pejabat daerah, tokoh masyarakat dan masyarakat umum yang telah mempercayakan bantuan melalui Kabar Pasaman (A1).
“Terima kasih kepada seluruh donatur, para perantau, pejabat daerah, tokoh masyarakat dan masyarakat umum yang telah ikut membantu. Semoga apa yang diberikan menjadi amal kebaikan dan benar-benar memberikan manfaat bagi korban serta keluarganya,” ujarnya.
Fajar berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga sekaligus menjadi dukungan bagi proses pemulihan korban. Ia juga berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan korban dapat kembali menjalani kehidupan dengan tenang.
“Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban keluarga. Kita berharap korban mendapatkan pendampingan yang baik, proses hukumnya berjalan sebagaimana mestinya dan ke depan anak ini bisa kembali menjalani kehidupannya dengan tenang,” kata Fajar.
Penyaluran Rp11.050.000 itu menjadi bentuk kepedulian masyarakat Pasaman yang dihimpun melalui Kabar Pasaman (A1) dan PBTS Kabupaten Pasaman. Bantuan tersebut diharapkan menjadi dukungan bagi korban dan keluarga tanpa mengganggu proses hukum yang sedang berjalan. (*)
