AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
13,489 view

Fakta Pesta Narkoba di Hotel Nan Tongga, Oknum Polisi hingga Wanita <18

Berita visual: bagaimana Pesta Narkoba di Hotel Nan Tongga,pesta sabu-sabu di Hotel Nan Tongga,anggota Satresnarkoba Polres Pariaman,pemakai narkoba di Hotel Nan Tongga berdampak pada masyarakat luas?
Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, saat menanyai langsung para tersangka dugaan pesta narkoba di Hotel Nan Tongga, dalam jumpa pers, di Mapolres Pariaman, Kamis (14/8/2025). (Foto: IST)

Pariaman, AyoSumbar.id – Penggerebekan dugaan pesta narkoba di Hotel Nan Tongga, Kota Pariaman, Jumat dini hari (8/8/2025), ternyata menyimpan sejumlah fakta mencengangkan.

Hal ini dirangkum dari penjelasan Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, saat memberikan keterangan pers terkait terduga pengguna narkoba tersebut, di Mapolres Pariaman, Kamis (14/8/2025).

Ternyata, dari lima orang yang ditangkap karena dugaan mengonsumsi atau pesta sabu-sabu di Hotel Nan Tongga, satu di antaranya merupakan anak perempuan di bawah umur (usia <18 tahun). Parahnya lagi, dugaan juga mengarah kepada oknum anggota kepolisian di sana.

Operasi yang dipimpin Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman itu berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB. Petugas menemukan kelima pelaku di dalam kamar hotel bersama barang bukti berupa 0,23 gram narkoba jenis sabu-sabu, serta perlengkapan alat isap lengkap.

AKBP Andreanaldo menjelaskan, kelima orang yang ditangkap itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni tiga pria dan dua wanita. Salah seorang dari wanita itu adalah anak di bawah umur yang kini menjadi perhatian khusus pihak kepolisian.

“Ini menjadi perhatian khusus kami karena narkoba sangat berbahaya bagi perkembangan dan masa depan anak-anak,” tegas Andreanaldo.

Ia pun menjelaskan bahwa penanganan terhadap pelaku anak akan dilakukan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan melibatkan Dinas Sosial dan instansi terkait untuk pembinaan.

Namun, fakta yang lebih mengejutkan yang tak dapat dipungkirinya, dugaan keterlibatan seorang anggota Satresnarkoba Polres Pariaman berinisial D. Oknum tersebut menyerahkan diri usai penggerebekan, dan diduga kuat bagian dari jaringan bandar narkoba yang menjadi target operasi di Sumbar.

“Polri menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk anggota kami sendiri, akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya dalam jumpa pers yang menghadirkan langsung para terduga pemakai narkoba di Hotel Nan Tongga itu.

Saat ini, lanjutnya, penyidik telah mengantongi identitas bandar besar yang menjadi sumber peredaran barang haram tersebut. Tim tengah melakukan pengejaran intensif untuk menuntaskan kasus ini.

Andreanaldo juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Mari bersama-sama kita berantas narkoba demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (*)

Avatar of Putri Maharani
Avatar of Arditono
Putri Maharani
Penulis
Arditono
Editor
Exit mobile version