Gedung KUA Sangir Balai Janggo Resmi Dioperasikan, Wabup Yulian Efi Dorong Pelayanan Keagamaan yang Lebih Prima
Solok Selatan,Ayosumbar.id — Kantor Urusan Agama (KUA) memegang peranan penting sebagai ujung tombak pelayanan Kementerian Agama di tingkat kecamatan. Selain mengurus administrasi pernikahan, KUA juga menjadi pusat pembinaan kehidupan beragama, penguatan ketahanan keluarga, serta penjaga nilai harmoni dan moderasi beragama di tengah masyarakat.
Upaya meningkatkan kualitas pelayanan tersebut kini semakin nyata dengan diresmikannya Gedung Kantor KUA Kecamatan Sangir Balai Janggo oleh Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, Jumat (23/01/2026).
Peresmian ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat Mustafa, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok Selatan Fitri Yoni, jajaran Forkopimda, serta tokoh masyarakat setempat.
Wabup Yulian Efi menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas rampungnya pembangunan gedung tersebut. Ia menjelaskan bahwa pembangunan KUA Sangir Balai Janggo didukung melalui pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2025, sehingga menghasilkan fasilitas pelayanan yang lebih representatif dan sesuai standar.
“Dengan selesainya pembangunan ini, gedung KUA siap dimanfaatkan untuk memberikan layanan keagamaan yang lebih nyaman, tertata, dan profesional kepada masyarakat,” ujar Yulian Efi.
Ia menegaskan, keberadaan gedung baru diharapkan mampu mengoptimalkan seluruh fungsi strategis KUA, mulai dari pelayanan administrasi keagamaan, pembinaan keluarga sakinah, bimbingan keagamaan, hingga penguatan peran sosial keagamaan di tingkat kecamatan.
Menurutnya, sarana dan prasarana yang memadai menjadi salah satu kunci terciptanya pelayanan publik yang transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Wabup Yulian Efi berharap gedung KUA yang baru diresmikan ini dapat membawa manfaat luas bagi masyarakat.
“Semoga Gedung KUA Sangir Balai Janggo menjadi pusat pelayanan keagamaan yang berkah, memudahkan masyarakat, serta berkontribusi dalam mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis, moderat, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (adi)
