AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik

Jabatan ASN Bukan Titipan, Penempatan Harus Berbasis Talenta dan Kinerja

Pelantikan pejabat manajemen talenta oleh Bupati Solok Selatan. Ardi/TimAs
Pelantikan pejabat manajemen talenta oleh Bupati Solok Selatan. Ardi/TimAs

Solok Selatan,Ayosumbar.id — Jabatan dalam birokrasi bukan ruang untuk membalas jasa, apalagi hasil dari titipan. Prinsip itu kembali ditegaskan Bupati Solok Selatan H. Khairunas saat melantik sejumlah Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Selasa (29/9/2026).

 

Di hadapan para pejabat yang baru dilantik, Khairunas menegaskan bahwa pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Solok Selatan dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas dan sistem manajemen talenta.

 

Ia memastikan proses tersebut tidak didasarkan pada tekanan, intervensi, maupun kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

 

“Saya ingin menegaskan sejak awal, bahwa pelantikan ini tidak dilandasi oleh intervensi dari pihak mana pun. Tidak ada tekanan, tidak ada titipan, dan tidak ada kepentingan pribadi ataupun kelompok,” tegas Khairunas.

 

Menurutnya, manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk memastikan aparatur ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan kapasitasnya. Karena itu, berbagai aspek menjadi pertimbangan, di antaranya kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta rekam jejak ASN.

 

Kebijakan tersebut sekaligus diarahkan untuk membangun birokrasi yang semakin profesional dan memberikan ruang pengembangan karier berdasarkan kemampuan, bukan kedekatan.

 

“Kita ingin memastikan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara ditempatkan sesuai dengan kompetensinya, sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki, bukan karena faktor kedekatan, hubungan kekeluargaan, maupun pertimbangan non-profesional lainnya,” ujarnya. (adi)

Avatar of Arditono
Arditono
Penulis
Exit mobile version