AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
16,534 view

JKA Minta Kepsek kembalikan Pungutan Uang Seragam Sekolah ke Wali Murid

Pungutan Uang Seragam Sekolah,Padang Pariaman dalam sorotan berita terbaru hari ini.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, memperingatkan dengan tegas kepala sekolah agar tidak melakukan pungutan kepada wali murid saat rapat di Hall Kantor Bupati. (Foto: Diskominfo Padang Pariaman)

Padang Pariaman, AyoSumbar.id – Pungutan uang seragam sekolah di Padang Pariaman sempat viral. Hal itu lantaran adanya seorang siswa baru yang enggan ke sekolah, lantaran orangtuanya belum membayar uang seragam sekolahnya.

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), berang dengan kejadian itu. Ia meminta sekolah segera mengembalikan seluruh dana seragam yang telah dipungut dari wali murid. Menurutnya, praktik tersebut termasuk kategori pungutan liar (pungli) dan tidak bisa ditoleransi.

Dalam rapat bersama seluruh Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Padang Pariaman di Hall Kantor Bupati, JKA mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap kepala sekolah yang masih nekat melakukan pungutan di luar aturan.

Rapat itu merupakan tindak lanjut dari kasus siswa baru di Batang Anai yang tidak mau masuk sekolah, karena orangtuanya belum melunasi biaya seragam di SMPN 1 Batang Anai.

“Terkait kejadian kemarin, seorang anak tidak bisa sekolah karena tidak mampu membayar sejumlah uang yang diminta pihak sekolah, itu sudah selesai. Anak tersebut kini bisa kembali bersekolah, tanpa dipungut biaya apapun,” kata JKA, kemarin.

Ia pun juga menginstruksikan agar semua kepala sekolah yang sudah memungut uang seragam sekolah di Padang Pariaman segera mengembalikan dana tersebut kepada wali murid.

“Tidak ada kewajiban bagi siswa untuk membeli seragam dari sekolah, dan pembelian di luar sekolah sah selama tidak melanggar ketentuan seragam yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga mengeluarkan peringatan keras, agar kepala sekolah yang terbukti melakukan pungutan liar akan dicopot dari jabatannya. “Kalau saya mendengar ada lagi praktik seperti itu, saya akan copot kepala sekolahnya. Kita sudah berkomitmen untuk itu,” ujar JKA dengan nada tinggi.

Dalam rapat itu, JKA meminta seluruh kepala sekolah bersepakat untuk membangun komitmen bersama. Yakni menyatakan kesediaan menjauhi segala bentuk pungli, serta berjanji membangun kerja sama aktif dengan pemerintah demi mewujudkan pendidikan yang adil dan inklusif di Padang Pariaman.

“Kita berdoa, mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi bau-bau pungli. Tidak ada lagi pungutan di sekolah,” sambung JKA.

Ia juga menjelaskan terkait program bantuan seragam gratis bagi seluruh siswa SD dan SMP di Padang Pariaman. Saat ini, katanya pendataan siswa secara menyeluruh sedang dilakukan sebagai tahap awal realisasi program tersebut.

“Ini adalah bentuk kepedulian kita agar pendidikan benar-benar bisa diakses semua kalangan tanpa beban biaya tambahan,” kata JKA.

Untuk siswa yang belum memiliki seragam karena keterbatasan ekonomi, pihak sekolah juga diminta untuk memberikan toleransi hingga bantuan seragam diterima. Hal ini dilakukan untuk mencegah kejadian seperti di SMPN 1 Batang Anai terulang.

Surat Edaran Larangan Pungutan

Sebelumnya, Disdikbud Padang Pariaman telah menerbitkan surat edaran. Surat itu berisi sejumlah larangan pungutan dalam bentuk apapun kepada wali murid. Tentunya termasuk pungutan untuk seragam sekolah.

Larangan memungut uang untuk seragam sekolah itu, terdapat pada poin kelima, yang berbunyi: “Sekolah dilarang melakukan pengadaan pakaian seragam sekolah (putih merah, putih donker, dan pakaian Pramuka). (*)

Avatar of Putri Maharani
Avatar of Aprizal Noer
Putri Maharani
Penulis
Aprizal Noer
Editor
Exit mobile version