AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik

‎Kodim 0304/Agam Amankan 6 Ton Pupuk Bersubsidi Ilegal di Kamang, Tiga Pelaku Ditangkap

Berita eksklusif tentang Pupuk bersubsidi dan perkembangannya saat ini.

Agam, AyoSumbar.id – Unit Intel Kodim 0304/Agam berhasil mengamankan dua unit kendaraan yang mengangkut pupuk bersubsidi ilegal seberat sekitar 6 ton. Penangkapan dilakukan di wilayah Gadut, Kamang, pada Jumat sekitar pukul 17.00 WIB, Jumat 17 April 2026.

‎Komandan Kodim (Dandim) 0304/Agam, Letkol Inf. Slamet Dwi Santoso mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran pupuk bersubsidi yang dijual secara non-subsidi.

‎“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami lakukan penyelidikan. Tepat pukul 17.00, kami berhasil mengamankan dua unit kendaraan L300,” ujar Komandan Kodim (Dandim) 0304/Agam, Letkol Inf. Slamet Dwi Santoso kepada wartawan.

‎Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, pelaku sempat mengelabui petugas dengan mengaku membawa beras. Namun, setelah didalami, muatan tersebut ternyata berisi pupuk bersubsidi.

‎“Awalnya mereka mengaku membawa beras, tetapi setelah kita dalami, ternyata berisi pupuk bersubsidi dengan total muatan kurang lebih 6 ton,” kata Dandim 0304/Agam.

‎Dari hasil penyelidikan sementara, praktik penyelewengan pupuk bersubsidi ini diduga telah berlangsung cukup lama, meski baru terungkap saat ini.

‎Pupuk tersebut diketahui berasal dari kios-kios di wilayah Pasaman dan rencananya akan dibawa ke Patapahan, Riau, untuk dijual dengan harga non-subsidi.

‎“Pengakuan mereka, pupuk dibeli sekitar Rp170 ribu per karung dan akan dijual di atas Rp300 ribu,” ujarnya Letkol Inf. Slamet Dwi Santoso

‎Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial I, F, dan A. Sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

‎“Total tersangka ada empat orang, namun satu orang meloloskan diri. Tiga orang sudah kami amankan,” katanya.

‎Selanjutnya, kasus ini akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

‎Komandan Kodim (Dandim) 0304/Agam, Letkol Inf. Slamet Dwi Santoso juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik ilegal yang merugikan masyarakat, termasuk penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang dapat berdampak pada kesejahteraan petani.

Avatar of A. St. Mangkuto
Avatar of A. St. Mangkuto
Avatar of A. St. Mangkuto
A. St. Mangkuto
Penulis
A. St. Mangkuto
Editor
Avatar of A. St. Mangkuto
A. St. Mangkuto
Reporter
Exit mobile version