Masa Sidang 2026 DPRD Pasaman Fokus Tuntaskan Ranperda Strategis
Pasaman, AyoSumbar.id – Masa Sidang 2026 DPRD Pasaman resmi dimulai melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Pasaman, Selasa (6/1/2026). Agenda ini dihadiri Bupati Pasaman, pimpinan dan anggota DPRD, serta sejumlah undangan lainnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi titik awal evaluasi kinerja sepanjang 2025 sekaligus penentuan arah kebijakan dan program kerja tahun berjalan. DPRD menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penyerapan aspirasi masyarakat.
Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi, menyampaikan bahwa sepanjang 2025 pihaknya telah menjalankan fungsi legislasi melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) bersama pemerintah daerah. Ia menyebutkan, Propemperda 2025 memuat 18 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), terdiri dari 14 usulan eksekutif dan 4 inisiatif DPRD.
Namun, hingga akhir tahun, pembahasan baru menyelesaikan empat Ranperda usulan eksekutif. Keempatnya meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2024, Perubahan APBD 2025, APBD 2026, serta RPJMD 2025–2029.
“Ranperda prakarsa DPRD serta beberapa Ranperda lainnya akan dilanjutkan pembahasannya pada Tahun 2026,” kata Nelfri.
Selain legislasi, DPRD Pasaman juga memperkuat fungsi pengawasan dengan melakukan kunjungan lapangan ke berbagai kecamatan. Langkah ini bertujuan memastikan pelaksanaan program yang dibiayai APBD berjalan sesuai rencana.
DPRD turut mengintensifkan komunikasi dengan masyarakat melalui rapat kerja, hearing, dan reses di daerah pemilihan. Kegiatan ini menjadi sarana utama dalam menyerap aspirasi warga secara langsung.
Sepanjang 2025, DPRD juga menggelar berbagai kegiatan peningkatan kapasitas, seperti bimbingan teknis bagi pimpinan dan anggota serta kunjungan kerja ke luar daerah untuk studi banding.
Ke depan, DPRD Pasaman menargetkan penyelesaian sejumlah Ranperda strategis dalam Masa Sidang 2026 DPRD Pasaman. Salah satu prioritasnya adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman 2025–2045.
“Ranperda ini diharapkan dapat mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujar Nelfri. (*)
