AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
2,786 view

Miliaran TKD Kota Solok 2026 Dialokasikan ke Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan

Foto jurnalistik yang menangkap situasi di lapangan tentang TKD Kota Solok 2026.
Sekda Kota Solok, Desmon, menjelaskan arah pemanfaatan TKD Kota Solok 2026 yang diprioritaskan untuk infrastruktur dan pemulihan pascabencana. (Foto: Niko/TimAS)

Kota Solok, AyoSumbar.id – Pemerintah Kota Solok memastikan penyesuaian dana TKD Kota Solok 2026 senilai Rp108.583.349.000, dimanfaatkan sesuai ketentuan pemerintah pusat. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk memperkuat ketahanan daerah terhadap bencana, mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung pemulihan sosial ekonomi masyarakat.

Informasi itu disampaikan sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat agar memahami dasar kebijakan, arah pemanfaatan anggaran, dan prioritas pembangunan yang dibiayai melalui penyesuaian dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026.

“Pelaksanaan penyesuaian anggaran mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026. Kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Wali Kota Solok Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2026,” ujar Sekretaris Daerah Kota Solok, Desmon, Kamis (30/7/2026).

Katanya, porsi terbesar anggaran dialokasikan untuk sektor infrastruktur. Yakni Rp86,31 miliar atau 79,49 persen dari total dana TKD Kota Solok 2026. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan, perbaikan, dan revitalisasi jalan, drainase, jaringan irigasi, utilitas, gedung pelayanan publik, laydam atau penahan tebing, fasilitas umum dan fasilitas sosial kawasan permukiman, hingga infrastruktur penanggulangan serta mitigasi bencana.

“Selain itu, Rp18,30 miliar atau 16,86 persen diarahkan untuk penyediaan sarana dan prasarana penanggulangan mitigasi bencana serta pemulihan sosial ekonomi. Pemanfaatannya meliputi pengadaan kendaraan dan peralatan pemadam kebakaran, sarana persampahan, perlengkapan kebencanaan, dukungan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, penerangan jalan umum, pemulihan sektor pertanian, bantuan bagi UMKM, jaminan sosial, Belanja Tidak Terduga (BTT), hingga bantuan keuangan kepada daerah lain,” paparnya.

Di sektor kesehatan, lanjut Desmon, Pemko Solok mengalokasikan Rp3,55 miliar atau 3,27 persen untuk melengkapi sarana dan peralatan RSUD Serambi Madinah. Sementara bidang pendidikan memperoleh Rp420 juta atau 0,39 persen yang difokuskan pada rehabilitasi gedung sekolah yang belum masuk Program Revitalisasi Sekolah Kementerian Pendidikan.

“Berdasarkan tahapan penanggulangan bencana, penggunaan anggaran terbagi menjadi 11,43 persen untuk kegiatan pra bencana, 2,65 persen untuk tanggap darurat melalui BTT, 84,08 persen untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, serta 1,84 persen untuk bantuan kemanusiaan antardaerah,” ungkapnya.

Sejumlah program prioritas juga menjadi fokus pelaksanaan dana TKD Kota Solok 2026. Untuk kawasan terdampak bencana, pemerintah melaksanakan 14 kegiatan perbaikan prasarana lingkungan permukiman yang tersebar di Kelurahan KTK, IX Korong, Sinapa Piliang, Koto Panjang, VI Suku, dan Tanah Garam.

“Sementara itu, upaya mitigasi di kawasan permukiman nonbencana dilakukan melalui 15 kegiatan perbaikan prasarana lingkungan di Kelurahan Laing, Kampung Jawa, Nan Balimo, VI Suku, dan Simpang Rumbio,” imbuh Desmon.

Pada sektor transportasi dan fasilitas publik, penanganan infrastruktur mencakup pemeliharaan berkala pada tiga ruas jalan di Kelurahan Aro IV Korong, IX Korong, Tanah Garam, Tanjung Paku, dan Nan Balimo. Selain itu dilakukan rehabilitasi pada lima ruas jalan di Kelurahan KTK, Laing, dan Nan Balimo, serta rekonstruksi enam ruas jalan di Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, IV Suku, Tanah Garam, dan Laing.

Penguatan infrastruktur sumber daya air turut menjadi perhatian melalui enam kegiatan rehabilitasi irigasi, lima kegiatan pembangunan dan rehabilitasi laydam sungai, dua kegiatan penataan jalan inspeksi Batang Lembang, serta pemasangan pintu air klep otomatis di sepanjang aliran Batang Lembang pada wilayah Kelurahan KTK dan Sinapa Piliang.

“Pemko Solok menetapkan seluruh program berdasarkan tiga sumber data utama, yakni hasil identifikasi dan pendataan saat maupun pascabencana beserta Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Kota Solok, aspirasi masyarakat melalui pemerintah daerah maupun anggota DPRD, serta analisis teknis perangkat daerah sesuai kewenangannya,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa seluruh usulan tersebut diverifikasi melalui survei lapangan, kajian teknis, dan penyusunan skala prioritas dengan mempertimbangkan tingkat dampak bencana, fungsi pelayanan publik, kondisi infrastruktur vital, serta manfaatnya terhadap percepatan pemulihan sosial ekonomi masyarakat.

Avatar of Niko Irawan
Avatar of Aris Prima Gunawan
Niko Irawan
Penulis
Aris Prima Gunawan
Editor
Exit mobile version