AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
2,856 view

Nagari Durian Tinggi Gelar Sosialisasi PPPA, Haryadi Soroti Pengesahan UU PPRT sebagai Momentum Penting

Gambar yang menjelaskan situasi Nagari Durian Tinggi secara ringkas.
Narasumber Sosialisasi PPPA, aktivis nasionalis pemerhati sosial kemasyarakatan, Haryadi saat memberikan materi PPPA di hadapan peserta sosialisasi di Aula Kantor Wali Nagari Durian Tinggi, Lubuk Sikaping, Pasaman, Senin (27/4/2026). (Foto: Abdi/TimAS)

Pasaman, AyoSumbar.id — Pemerintah Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, menunjukkan komitmen kuat terhadap isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Kegiatan ini dinilai sebagai langkah strategis di tengah meningkatnya perhatian nasional terhadap persoalan perempuan dan anak.

Sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Wali Nagari Durian Tinggi tersebut menghadirkan aktivis nasionalis dan pemerhati sosial kemasyarakatan, Haryadi, sebagai narasumber. Acara ini turut dihadiri tokoh adat, niniak mamak, alim ulama, cerdik pandai, pemuda, serta perwakilan kaum perempuan.

Dalam pemaparannya, Haryadi mengapresiasi inisiatif Nagari Durian Tinggi yang dinilainya sebagai bentuk gerakan moral dari tingkat akar rumput. Menurutnya, upaya membangun kesetaraan gender dan perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan masyarakat paling dasar karena bersentuhan langsung dengan realitas sosial.

Ia membuka materinya dengan menampilkan dokumentasi momen emosional di Gedung DPR/MPR RI pada 21 April 2026, saat disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Foto tersebut menggambarkan haru para perempuan yang menyaksikan pengesahan regulasi yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.

“Setelah lebih dari 22 tahun melalui proses panjang, akhirnya UU PPRT resmi disahkan. Ini menjadi sinyal positif bahwa negara hadir dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga, yang mayoritas adalah perempuan,” ujar Haryadi.

Ia menekankan bahwa pengesahan UU tersebut menjadi tonggak penting dalam pengakuan dan perlindungan terhadap pekerja domestik di Indonesia. Momentum ini dinilai semakin bermakna karena bertepatan dengan peringatan Hari Kartini serta menjelang Hari Buruh Internasional (May Day), yang identik dengan perjuangan hak-hak pekerja.

Menurut Haryadi, regulasi ini memberikan jaminan terhadap hak-hak pekerja rumah tangga, mulai dari upah yang layak, jam kerja yang manusiawi, jaminan sosial, hingga perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Selain itu, UU PPRT juga berperan dalam mencegah praktik pekerja anak di sektor domestik yang selama ini sulit diawasi.

Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya penguatan konsep ekonomi perawatan (care economy), yang mencakup pekerjaan pengasuhan anak, perawatan lansia, serta penyandang disabilitas. “Pengakuan terhadap kerja perawatan adalah bagian penting dalam ketahanan sosial dan ekonomi bangsa,” tambahnya.

Haryadi juga mengingatkan bahwa pengesahan undang-undang bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab bersama untuk memastikan implementasi berjalan efektif. Ia mendorong adanya langkah konkret, seperti sosialisasi berkelanjutan, penguatan pemahaman hak asasi manusia dan kesetaraan gender, serta koordinasi lintas sektor hingga ke tingkat daerah.

Dalam sesi lainnya, ia mengangkat berbagai persoalan nyata terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di Sumatera Barat. Ia menilai perlunya kesamaan persepsi di antara seluruh pemangku kepentingan guna meminimalisir kasus-kasus tersebut.

“Edukasi yang masif dan dukungan semua pihak sangat diperlukan agar persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan,” tegasnya.

Ia juga menyinggung masih adanya bias gender dalam kehidupan sehari-hari yang berpotensi menghambat upaya pemberdayaan. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang adil tanpa diskriminasi kelas maupun kepentingan politik, termasuk melalui pengembangan keterampilan bagi perempuan sebagai ruang aktualisasi diri.

Menutup pemaparannya, Haryadi menyampaikan harapan agar kegiatan serupa terus digencarkan di berbagai nagari. Ia optimistis bahwa dengan kolaborasi semua pihak, upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Pasaman akan semakin baik ke depan.

Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Nagari Durian Tinggi atas langkah progresif yang telah dilakukan, seraya berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi nagari lainnya.(*)

Avatar of M. Abdi Lubis
Avatar of TimAS
M. Abdi Lubis
Penulis
TimAS
Editor
Exit mobile version