AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
8,449 view

Nota Penjelasan KUA PPAS APBD 2026 Pariaman Ungkap Defisit Rp46,86 Miliar

Gambar yang memperlihatkan suasana di sekitar isu Nota Penjelasan KUA PPAS APBD 2026 Pariaman.
Wawako Kota Pariaman Mulyadi menyampaikan Nota Penjelasan KUA PPAS APBD 2026 Pariaman dalam Rapat Paripurna DPRD. (Foto: Diskominfo Pariaman)

Pariaman, AyoSumbar.id – Nota Penjelasan KUA PPAS APBD 2026 Pariaman disampaikan Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Desa Mangguang, Kecamatan Pariaman Utara, Selasa (9/9/2025).

Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim memimpin rapat yang dihadiri Forkopimda, anggota DPRD, staf ahli, pimpinan OPD, camat, lurah, pejabat eselon, instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, serta insan pers.

Mulyadi menegaskan Nota Penjelasan KUA PPAS APBD 2026 Pariaman merujuk Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Aturan itu mewajibkan rancangan KUA dan PPAS dibahas DPRD untuk disepakati dalam Nota Kesepakatan.

Ia menjelaskan dokumen KUA dan PPAS 2026 merupakan tahapan penyusunan perencanaan dan penganggaran APBD 2026. Pemerintah Kota sebelumnya menyusun RKPD Pariaman 2026 sebagai dasar penyusunan KUA PPAS APBD 2026.

Mulyadi memaparkan pendapatan daerah pada Nota Penjelasan KUA PPAS APBD 2026 Pariaman sebesar Rp643,56 miliar. PAD diproyeksikan Rp68,23 miliar, terdiri dari pajak daerah Rp24,22 miliar, retribusi Rp17,16 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp11,53 miliar, dan lain-lain PAD Rp15,32 miliar.

Pendapatan transfer ditargetkan Rp575,33 miliar, terdiri dari transfer pemerintah pusat Rp539,05 miliar dan transfer antar daerah Rp36,27 miliar.

Ia menyebut total belanja daerah 2026 sebesar Rp690,43 miliar. Dengan pendapatan Rp643,56 miliar, terjadi defisit Rp46,86 miliar.

“Penerimaan pembiayaan 2026 sebesar Rp46,86 miliar berasal dari SILPA tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan nihil, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp46,86 miliar,” kata Mulyadi dikutip Kamis (11/9/2025).

Mulyadi berharap Nota Penjelasan KUA PPAS APBD 2026 Pariaman dibahas sesuai mekanisme DPRD. Ia menekankan pentingnya kesepakatan bersama untuk dituangkan dalam Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2026. (*)

Avatar of Putri Maharani
Avatar of Arditono
Putri Maharani
Penulis
Arditono
Editor
Exit mobile version