AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
6,020 view

Padang Pariaman Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari ke Depan

Visualisasi yang menunjukkan dampak langsung dari peristiwa Status Tanggap Darurat,banjir di Padang Pariaman.
Jalan Padang Baru-Kampung Bonai di Nagari Parik Malintang yang amblas sehingga tidak dapat lagi dilalui oleh warga. (Foto: TimAS)

Padang Pariaman, AyoSumbar.id – Status tanggap darurat langsung Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tetapkan setelah hujan deras dua hari berturut-turut memicu banjir di 12 dari 17 kecamatan per Minggu (23/11/2025).

Penetapan status tanggap darurat bencana itu dilakukan untuk mempercepat respons terhadap dampak banjir di Padang Pariaman dan kerusakan infrastruktur yang meluas.

Kepala Pelaksana BPBD Padang Pariaman, Emri Nurman, menyebut Nagari Kampuang Galapuang di Kecamatan Ulakan Tapakih sebagai wilayah paling parah. Sebanyak 120 kepala keluarga terpaksa mengungsi karena air setinggi 50–80 sentimeter merendam permukiman.

“Air mulai masuk sejak pagi dan tidak surut hingga sore. Kami mengarahkan warga ke lokasi aman seperti Surau Kalampaian, dan di sana terdapat lansia, anak-anak, serta ibu hamil,” kata Emri.

BPBD bersama Dinas Sosial menampung para pengungsi di sejumlah masjid dan tenda darurat. Petugas juga menyalurkan makanan siap saji, namun kebutuhan family kit masih mendesak.

“Kami sudah menyalurkan makanan dan menyampaikan laporan ini kepada BPBD Sumbar karena family kit sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Bencana tidak hanya berupa banjir. Jalan amblas juga terjadi di Parik Malintang. Yakni Jalan Padang Baru-Kampung Bonai yang berada di depan RSUD menuju kantor Polres Padang Pariaman.

“Bagian jalan Jalan Padang Baru-Kampung Bonai amblas total sehingga masyarakat tidak bisa melewatinya,” ujar Emri.

Ia menyebut data sementara mencatat 10 titik banjir di Padang Pariaman, 5 titik longsor, dan 2 lokasi pohon tumbang di 12 kecamatan dan 17 nagari.

Merespons kondisi tersebut, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, mulai 23 November hingga 6 Desember 2025.

JKA mengarahkan Dinas PUPR melakukan survei teknis di lokasi terdampak. Ia menegaskan pemeriksaan lapangan menjadi dasar penentuan penanganan permanen dan langkah darurat.

“Bencana ini harus kita respon cepat dan tepat. Saya minta seluruh jajaran bergerak malam ini juga. Kita tidak boleh membiarkan masyarakat lama berada dalam kondisi terisolasi,” ucapnya tegas.

Selain itu, ia meminta Sekretaris Daerah mengkaji penerbitan SK Tanggap Darurat mengingat bencana berlangsung dua hari terakhir. Untuk ruas Padangbaru–Kampungbonai, Dinas PUPR ia instruksikan mengajukan Belanja Tidak Terduga (BTT) agar perbaikan berjalan cepat.

“Saya juga menugaskan Inspektorat melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh proses administrasi dan teknis,” sambungnya.

Koordinasi penyusunan SK Tanggap Darurat akan dipimpin BPBD Padang Pariaman. JKA meminta dokumen tersebut memasukkan pertimbangan prakiraan cuaca dari BMKG agar langkah penanganan tidak sekadar reaktif, tetapi juga antisipatif.

“BPBD segera menyiapkan SK Tanggap Darurat dengan mempertimbangkan prakiraan cuaca BMKG. Kita harus mengantisipasi risiko lanjutan,” katanya. (*)

Avatar of Putri Maharani
Avatar of Arditono
Putri Maharani
Penulis
Arditono
Editor
Exit mobile version