Pembahasan Ranperda RPJMD Bukittinggi 2025-2029, Wako Jawab Pandangan Fraksi
Bukittinggi, AyoSumbar.id – Ranperda RPJMD Bukittinggi 2025-2029 resmi memasuki babak penting dalam tahapan pembahasannya, setelah Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi di DPRD Bukittinggi, kemarin.
Jawaban tersebut sebagai tindak lanjut dari pengajuan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan menjadi peta jalan pembangunan Kota Bukittinggi untuk 5 tahun mendatang.
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menegaskan bahwa penyampaian jawaban dari wali kota merupakan titik tolak pembahasan lanjutan Ranperda RPJMD Bukittinggi 2025–2029.
Ia menyebutkan, masukan serta pertanyaan dari setiap fraksi merupakan wujud konkret pelaksanaan fungsi pengawasan oleh legislatif, yang diharapkan mampu mengantisipasi potensi hambatan dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan ke depan.
“RPJMD adalah dokumen fundamental yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pembangunan selama lima tahun ke depan,” ujar Syaiful.
“Oleh karena itu, saran dan masukan dari fraksi-fraksi di DPRD menjadi penting untuk menyempurnakan arah kebijakan. Selanjutnya, akan dilakukan kajian dan pembahasan mendalam antara DPRD dan Pemerintah Kota,” sambungnya.
Wako Bukittinggi Ramlan Nurmatias menegaskan, Ranperda RPJMD Bukittinggi 2025-2029 disusun berdasarkan visi-misi yang diusung dirinya bersama Wakil Wali Kota Bukittinggi terpilih, Ibnu Asis.
Dokumen ini juga didesain untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah, seperti kemiskinan, ketimpangan antarwilayah, pengangguran, kualitas layanan dasar, serta dampak perubahan iklim dan dinamika global.
Terkait pandangan Fraksi PPP-PAN, Ramlan menyambut baik pentingnya sinergi dan kesepahaman dalam perumusan rencana strategis. Katanya, penyusunan RPJMD telah selaras dengan dokumen RPJPD 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029, terutama Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Sementara menanggapi Fraksi Gerindra, ia menyampaikan lima sasaran utama untuk mewujudkan sistem perlindungan sosial yang adil dan inklusif dalam Ranperda RPJMD Bukittinggi 2025-2029.
Kelimanya meliputi pemenuhan hak disabilitas, kebutuhan pangan, akses pendidikan bagi masyarakat miskin, jaminan kesehatan, dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Untuk Fraksi PKS, Ramlan menjelaskan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan digitalisasi birokrasi melalui peningkatan pelayanan publik dan integritas ASN.
Dalam konteks perlindungan sosial, pihaknya akan mewujudkan sistem data yang akurat sesuai kebijakan nasional, demi memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Dukungan Fraksi Demokrat terhadap Ranperda RPJMD Bukittinggi 2025-2029 juga diapresiasi. Katanya, pembangunan 5 tahun ke depan difokuskan pada penguatan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi berkelanjutan, dan tata kelola pemerintahan yang baik, sebagaimana termaktub dalam visi “Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya.”
Fraksi Nasdem turut memberikan sorotan terhadap substansi dokumen RPJMD. Ramlan menjawab dengan menegaskan bahwa RPJPD 2025-2045 menjadi pedoman utama dalam perencanaan pembangunan.
Sementara aspek investasi dan infrastruktur telah terakomodasi dalam RPJMD 2025-2029. Dokumen tersebut nantinya akan dielaborasi lebih lanjut dalam Rencana Umum Penanaman Modal Kota Bukittinggi.
Sebagai penutup, menjawab Fraksi Karya Kebangsaan, Ramlan menjelaskan bahwa Ranperda RPJMD Bukittinggi 2025-2029 telah merumuskan arah strategis pembangunan daerah secara tahunan.
Ia menekankan pentingnya konsistensi antara dokumen ini dan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing SKPD agar pembangunan lima tahun ke depan dapat berjalan terukur dan terarah.
“Tujuan, sasaran, strategi, dan kebijakan pembangunan dalam RPJMD ini menjadi fondasi utama pembangunan Kota Bukittinggi ke depan. Setiap SKPD akan menerjemahkannya ke dalam program kerja konkret,” tukas Ramlan. (*)
