Pemkab dan Baznas Solok Selatan Perkuat Peran UPZ Masjid untuk Maksimalkan Pengelolaan Dana ZIS
Solok Selatan, AyoSumbar.id – Pemkab Solok Selatan bersama Baznas terus memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid sebagai langkah strategis meningkatkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Upaya tersebut diharapkan mampu memperluas manfaat dana umat sekaligus menjadi salah satu instrumen efektif dalam menekan angka kemiskinan di daerah.
Komitmen itu ditegaskan Bupati Solok Selatan, Khairunas, saat membuka kegiatan Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) UPZ Masjid yang berlangsung di Hotel Pesona Alam Sangir, Selasa (21/7/2026).
Menurut Khairunas, zakat bukan sekadar kewajiban keagamaan, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang sangat besar. Pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel diyakini mampu menjadi solusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Zakat merupakan wujud kepedulian sosial yang dapat membantu masyarakat kurang mampu, mengurangi kesenjangan ekonomi, mendukung sektor pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga membantu penanganan bencana. Potensi ini harus dikelola secara optimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menilai masjid memiliki posisi yang sangat strategis sebagai pusat pembinaan umat. Selain menjadi tempat ibadah, masjid berfungsi sebagai pusat dakwah, pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat. Karena itu, keberadaan UPZ di lingkungan masjid dinilai mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi sehingga pendistribusiannya lebih tepat sasaran.
Khairunas mengajak seluruh pengurus masjid di Solok Selatan untuk menjadi mitra aktif Baznas dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menunaikan zakat sesuai syariat Islam, sekaligus memperkuat keberadaan UPZ di setiap nagari.
“Pemerintah daerah akan terus mendukung penguatan tata kelola zakat melalui kolaborasi bersama Baznas. Semoga kegiatan ini menjadi momentum membangun gerakan sadar zakat dengan sistem pengelolaan yang semakin profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Baznas Solok Selatan, Zulfajriadi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk sekitar 40 Unit Pengumpul Zakat di berbagai wilayah Kabupaten Solok Selatan. Namun, dari jumlah tersebut baru sekitar 10 UPZ masjid yang aktif secara rutin menghimpun dana ZIS.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alasan Baznas terus melakukan pembinaan, sosialisasi, serta percepatan penguatan kelembagaan UPZ agar potensi zakat yang ada di Solok Selatan dapat tergali secara maksimal.
“Kami ingin seluruh UPZ masjid lebih aktif menghimpun zakat, infak, dan sedekah. Selain meningkatkan penerimaan dana umat, kami juga terus memperkuat kapasitas pengurus agar pengelolaan zakat berjalan secara amanah, transparan, dan profesional sehingga kepercayaan masyarakat semakin meningkat,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok Selatan, Fitriyoni, yang menegaskan bahwa Baznas bersama UPZ memiliki peran penting dalam memastikan zakat terkumpul dan disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima. (adi)
