AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
4,445 view

Pemko Bukittinggi Tertibkan Pasa Ateh, Teras Lantai 1 hingga Rooftop Dibuka untuk Disewa

Polemik terbaru: bagaimana Pasa ateh memengaruhi kebijakan pemerintah?
Wako Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, saat meninjau Pasa Ateh bersama Sekda dan sejumlah kepala SKPD, Senin (5/1/2026). (Foto: Diskominfo Bukittinggi)

Bukittinggi, AyoSumbar.id – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi bakal menertibkan kawasan Pasa Ateh. Sejumlah space kosong di pusat perdagangan tersebut akan disewakan dan dibuka untuk umum, mulai dari teras lantai satu hingga area rooftop.

Tak hanya itu, toko-toko di dalam gedung Pasa Ateh yang tidak digunakan oleh pemegang hak juga akan dialihkan kepada pedagang lain. Menariknya, Pemko memberikan insentif berupa pembebasan sewa selama empat bulan bagi pedagang yang berminat.

Kebijakan itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, saat meninjau Pasa Ateh bersama Sekretaris Daerah dan sejumlah kepala SKPD, Senin (5/1/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Ramlan menegaskan Pemko akan segera menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi terlarang. Selain itu, pedagang yang telah mengantongi kartu kuning sebagai hak menempati toko, namun tidak membuka atau memanfaatkan toko tersebut, akan ditarik dan dialihkan kepada pedagang lain yang membutuhkan.

“Setelah kita tinjau, banyak toko yang tutup dan sudah lama tidak dibuka. Ini harus segera kita benahi dan tertibkan,” kata Ramlan.

Ia menjelaskan, pihaknya telah memerintahkan Dinas Pasar untuk menyegel toko-toko yang tidak digunakan. Toko tersebut kemudian akan ditawarkan kepada pihak lain yang berminat menyewa, termasuk kepada PKL yang selama ini beraktivitas di sekitar pasar.

“Kita segel toko yang tidak digunakan. Kita berikan kepada yang mau menyewa. Kita tawarkan juga ke pedagang kaki lima, dan kita gratiskan sewanya selama empat bulan. Karena kawasan pasar ini akan kita tertibkan. Ini bagian dari program PKL naik kelas,” ungkapnya.

Ramlan juga mengungkapkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan banyak toko di Pasa Ateh yang tidak difungsikan. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Banyak kejadian, kunci ditahan, toko tidak dibuka, sewa tidak dibayar. Ini jelas berpotensi merugikan negara. Sebagai pemerintah, tentu tidak boleh kita biarkan,” tegasnya.

Untuk itu, Pemko Bukittinggi akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar segera memanfaatkan toko yang menjadi haknya. Jika tidak, hak tersebut akan dicabut dan dialihkan kepada pedagang lain yang berminat.

Selain pedagang, Ramlan juga membuka peluang bagi masyarakat umum yang ingin menyewa space di Pasa Ateh. Beberapa titik kosong dengan posisi strategis disiapkan untuk dimanfaatkan sebagai lokasi usaha dan perdagangan. (*)

Avatar of A. St. Mangkuto
Avatar of Arditono
A. St. Mangkuto
Penulis
Arditono
Editor
Exit mobile version