AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
3,535 view

Pemko Pariaman Sosialisasikan Pemanfaatan DTSEN agar Bantuan Tepat Sasaran

Visualisasi yang menampilkan perubahan drastis terkait Pemanfaatan DTSEN.
Wawako Pariaman, Mulyadi, saat membuka kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan DTSEN di Aula Balai Kota Pariaman. (Foto: Diskominfo Pariaman)

Pariaman, AyoSumbar.id – Sosialisasi Pemanfaatan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) digelar Pemerintah Kota Pariaman pada awal 2026, guna menyamakan pemahaman seluruh OPD, camat, serta kepala desa dan lurah terkait penerapan DTSEN sebagai rujukan kebijakan daerah.

Melalui Sosialisasi Pemanfaatan DTSEN tersebut, Pemko Pariaman menegaskan komitmen menjadikan DTSEN sebagai dasar utama perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan serta program pembangunan di daerah. Sistem ini ditetapkan sebagai rujukan tunggal nasional untuk pendataan sosial ekonomi.

Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan terhadap sistem data terpadu tersebut.

“Sosialisasi Pemanfaatan DTSEN adalah upaya meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan terhadap data sosial ekonomi terpadu, agar kebijakan pemerintah, terutama penyaluran bantuan sosial, lebih tepat sasaran, adil, dan akuat,” ujar Mulyadi dikutip Rabu (14/1/2025).

Ia menekankan, DTSEN dirancang untuk menekan kesalahan inklusi maupun eksklusi dalam penentuan penerima manfaat. Menurutnya, akurasi data lapangan menjadi kunci agar warga yang berhak tidak terlewat dan yang tidak memenuhi syarat tidak menerima bantuan.

Mulyadi menjelaskan, DTSEN berbeda dengan sistem sebelumnya karena mencakup profil sosial ekonomi masyarakat yang lebih luas. “DTSEN menggunakan sistem desil, yang mengelompokkan masyarakat dari Desil 1 hingga 10 berdasarkan tingkat kesejahteraan, dengan Desil 1 sampai 4 sebagai prioritas utama penerima bantuan,” jelasnya.

Mantan anggota DPRD tiga periode itu menegaskan, ketepatan data sangat menentukan keberhasilan program bantuan sosial. Ia menyebut DTSEN sebagai instrumen utama agar seluruh intervensi sosial berjalan sesuai ketentuan.

Ia juga mengaitkan penerapan DTSEN dengan regulasi nasional. “Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang pemanfaatan DTSEN sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan serta program pembangunan agar lebih tepat sasaran,” katanya.

Lebih lanjut, Mulyadi menambahkan bahwa DTSEN menjadi rujukan penting dalam mendukung visi dan misi pemerintah daerah. Ia berharap data yang diinput benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat Kota Pariaman.

“Dengan penerapan DTSEN pada 2026, seluruh intervensi sosial diharapkan tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah sesuai kondisi nyata di lapangan, sekaligus mendorong integrasi data dalam seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah,” tutupnya. (*)

Avatar of Putri Maharani
Avatar of Arditono
Putri Maharani
Penulis
Arditono
Editor
Exit mobile version