Pengawasan Orang Asing di Pessel Diperkuat
Pesisir Selatan, AyoSumbar.id – Pengawasan orang asing di Pessel diperkuat melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) 2025 di Hotel Triza Painan, pekan lalu. Kegiatan ini menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, dan memperlancar pertukaran informasi antarinstansi terkait.
Rapat membahas strategi pengawasan orang asing di Pessel secara menyeluruh. Sejumlah pejabat hadir, antara lain Asisten I Kabupaten Pesisir Selatan Syahrizal Antoni, perwakilan Dandim 0311 Lettu Inf Rusdi Antoni, dan perwakilan Kapolres Aiptu Taslim.
Lalu perwakilan Kejaksaan Negeri Dahim, Kabid Gakkum dan Fathanl Padang Agus Susman Jayanto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Mudo Danang, Kepala Kesbangpol Pesisir Selatan Gesrajoni, perwakilan Dinas Pariwisata, camat se-Pessel, staf Imigrasi Padang, serta tamu undangan.
Syahrizal Antoni menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam pengawasan orang asing di Pessel. Ia menekankan bahwa aturan tersebut jelas tertuang dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Menurutnya, Tim PORA memastikan setiap warga negara asing yang masuk Pessel terdata dan terpantau.
Syahrizal juga mengajak semua pihak menjaga keamanan daerah. Ia menekankan bahwa pengawasan orang asing di Pessel hanya efektif jika instansi terkait bekerja sama. “Mari kita bersatu menjaga wilayah dari aktivitas yang merugikan,” ujarnya dikutip Senin (22/9/2025).
Rapat Tim PORA juga memberi pembinaan dan informasi kepada masyarakat tentang aktivitas orang asing. Melalui koordinasi itu, pengawasan orang asing di Pessel berjalan terintegrasi, cepat, dan responsif.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen antarinstansi untuk memanfaatkan potensi positif kehadiran warga asing. Pada saat bersamaan, mereka sepakat menekan risiko munculnya kegiatan ilegal.
Hadirnya banyak pihak membuktikan keseriusan pemerintah daerah menciptakan kondisi aman, tertib, dan kondusif bagi pembangunan berkelanjutan. (*)
