Penggantian Lahan Rest Area Tol Padang-Sicincin, Bupati Sebut Bisa Berupa Uang
Padang Pariaman, AyoSumbar.id – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus memperjuangkan penggantian lahan milik daerah yang digunakan sebagai lokasi rest area Tol Padang-Sicincin. Upaya tersebut ditandai dengan pertemuan Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis dengan Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Dedy Gunawan, di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Dalam pertemuan itu, John Kenedy Azis didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Hendra Aswara, Kepala Dinas PUPR, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), serta Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Padang Pariaman.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan langsung surat permohonan kepada Kementerian Pekerjaan Umum terkait penggantian lahan dan aset milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang saat ini dimanfaatkan sebagai kawasan rest area pada ruas Tol Padang-Sicincin.
John Kenedy Azis menegaskan bahwa aset daerah yang dipakai untuk mendukung pembangunan nasional harus memperoleh kepastian penyelesaian agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun pengelolaan aset pada masa mendatang.
“Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mendukung penuh pembangunan Jalan Tol Padang-Sicincin sebagai proyek strategis yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan konektivitas wilayah. Namun, aset daerah yang dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan tersebut juga perlu mendapatkan kepastian penggantian sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar John Kenedy Azis.
Ia menjelaskan, mekanisme penggantian lahan dapat ditempuh melalui pemberian ganti rugi dalam bentuk uang maupun dukungan pembangunan fasilitas pemerintah daerah. Salah satu usulan yang disampaikan pemerintah daerah adalah dukungan terhadap kelanjutan pembangunan gedung DPRD Kabupaten Padang Pariaman yang hingga kini belum selesai.
Menurutnya, langkah yang ditempuh pemerintah daerah merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga dan mengamankan aset daerah. Selain itu, upaya tersebut juga bertujuan memastikan seluruh proses pembangunan berjalan tertib secara administrasi dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Direktorat Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga menerima aspirasi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan akan menindaklanjutinya. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas berbagai aspek teknis dan administratif terkait status aset serta mekanisme penggantian lahan.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, mengatakan pemerintah daerah akan terus membangun koordinasi dan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat agar penyelesaian aset tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Kita berharap ada solusi terbaik sehingga aset milik daerah yang digunakan untuk kepentingan pembangunan nasional ini dapat diselesaikan secara baik, transparan, dan sesuai regulasi,” kata Hendra Aswara.
Pertemuan tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam memperjuangkan hak-hak daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Melalui pembangunan Jalan Tol Padang–Sicincin, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap konektivitas yang semakin baik mampu membuka peluang investasi, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Ranah Saiyo Sakato. (*)
