Penilaian Sementara Adipura 2025, Kota Padang Tempati Peringkat Teratas
Padang, AyoSumbar.id – Penilaian sementara Adipura 2025 menempatkan Kota Padang di posisi puncak untuk kategori kota besar, melampaui kota-kota lain seperti Batam dan Pontianak.
Hal ini terungkap dalam pemaparan kebijakan dan pelaksanaan program Adipura 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (LH/BPLH) di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Menteri LH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, secara langsung mengundang seluruh kepala daerah se-Indonesia dalam forum tersebut. Ia menegaskan bahwa mekanisme penilaian kini lebih objektif, berbasis data kuantitatif, dan dilakukan secara realtime, tanpa ruang bagi rekayasa semata demi meraih penghargaan prestisius tersebut.
“Kita boleh saja melakukan kekeliruan, tetapi tidak boleh menyampaikan hal yang tidak sesuai fakta,” tegas Hanif dalam sambutannya.
Pencapaian Adipura 2025 Kota Padang ini tidak terlepas dari strategi komprehensif yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) dalam membenahi tata kelola persampahan.
Salah satu langkah signifikan adalah transformasi TPA Air Dingin dari sistem control landfill menjadi sanitary landfill, sesuai syarat utama untuk lolos seleksi Adipura: tidak ada lagi sistem open dumping dan keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar dihapuskan sepenuhnya.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, yang hadir mewakili kepala daerah, menyampaikan apresiasi terhadap hasil penilaian sementara ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua elemen masyarakat dalam menjaga konsistensi kinerja lingkungan.
“Pencapaian peringkat teratas ini adalah hasil kerja kolektif antara pemerintah kota, dunia usaha, serta partisipasi aktif masyarakat melalui Lembaga Pengelola Sampah dan Bank Sampah di setiap kelurahan,” ujar Maigus.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Pemko Padang akan terus memperkuat Program Unggulan Padang Rancak, yang menitikberatkan pada pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, pemilahan dari sumber, dan penataan ulang TPA dengan standar modern.
Semua langkah ini dilakukan dalam upaya merebut kembali penghargaan Adipura Kencana yang pernah menjadi kebanggaan Kota Padang.
Sejalan dengan target RPJMN 2025–2029 dan visi jangka panjang Kota Padang menuju kota maju dan sejahtera, Pemko Padang menegaskan komitmennya untuk menjadikan pengelolaan lingkungan sebagai prioritas strategis. (*)
