Konflik PHK di PT Amos Indah Indonesia Rampung, 134 Pekerja Terima Pesangon Rp12,7 Miliar
Jakarta, AyoSumbar.id – PHK di PT Amos Indah Indonesia yang melibatkan 134 mantan pekerja akhirnya mencapai kesepakatan setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Desk Ketenagakerjaan Polri melakukan mediasi di Jakarta, Kamis (23/7/2026). Kesepakatan tersebut mencakup penyelesaian hak pekerja dengan pembayaran pesangon sekitar Rp12,7 miliar. Mediasi antara manajemen PT Amos Indah Indonesia dan para mantan pekerja dilakukan […]
