AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
6,405 view

Perbaiki Layanan Publik, Pemko Padang Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman

Bagaimana Perbaiki layanan publik menjadi pusat perhatian dalam pemberitaan hari ini?
Wawako Padang, Maigus Nasir, saat menerima LHA dan LHP dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi, di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Jumat (7/11/2025). (Foto: Prokopim Setdako Padang)

Padang, AyoSumbar.id – Pemerintah Kota Padang berkomitmen perbaiki layanan publik setelah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat. Dokumen itu berisi catatan evaluasi dan rekomendasi untuk peningkatan kualitas pelayanan di sejumlah OPD.

Penyerahan dokumen berlangsung di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang pada Jumat (7/11/2025). Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi, menyerahkan langsung laporan tersebut kepada Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir.

Maigus Nasir menyampaikan apresiasi atas dukungan Ombudsman dalam mendorong Pemko Padang perbaiki layanan publik di berbagai sektor. Ia menegaskan, semua rekomendasi dalam LHA dan LHP akan menjadi pedoman utama untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi Ombudsman agar pelayanan publik semakin baik, terukur, dan transparan. Upaya ini selaras dengan Program Unggulan ‘Padang Amanah’ yang menekankan tata kelola bersih, anti pungli, dan berintegritas,” ujar Maigus.

Ia juga meminta tiga OPD terkait segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut, yakni Dinas Perdagangan, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan melalui RSUD dr. Rasidin. Pemerintah, lanjutnya, akan terus mengawal saran perbaikan dari Ombudsman agar masyarakat memperoleh layanan prima dan berkeadilan.

Sementara itu, Adel Wahidi menjelaskan bahwa LHA dan LHP merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap layanan publik di sektor perdagangan, sosial, dan kesehatan. Ia menilai Pemko Padang telah menunjukkan progres positif dalam usaha perbaiki layanan publik, namun percepatan tindak lanjut tetap diperlukan.

“Kami menghargai komitmen Pemko Padang dalam memperbaiki layanan publik. Meski begitu, percepatan masih dibutuhkan, terutama di tiga sektor utama tersebut. Kami berharap seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti maksimal dalam 30 hari agar masyarakat merasakan dampak nyata,” kata Adel.

Dengan tindak lanjut yang konsisten, Pemko Padang diharapkan mampu perbaiki layanan publik secara berkelanjutan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. (*)

Avatar of Putri Maharani
Avatar of Arditono
Putri Maharani
Penulis
Arditono
Editor
Exit mobile version