AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
2,037 view

Peringatkan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa, Bupati: Jangan Coba-coba Bermain

Gambar yang menjelaskan situasi Pengadaan barang dan jasa secara ringkas.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, memberikan sambutan dalam kegiatan peningkatan kapasitas pelaku pengadaan barang dan jasa di Aula Inspektorat Parit Malintang. (Foto: Diskominfo Padang Pariaman)

Padang Pariaman, AyoSumbar.id – Pemkab Padang Pariaman memperkuat pemahaman aparatur terkait pengadaan barang dan jasa melalui kegiatan peningkatan kapasitas bagi PA/KPA, PPK, PPTK, dan pejabat pengadaan di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan tersebut digelar untuk mendorong tata kelola pengadaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan berlangsung di Aula Inspektorat, Parik Malintang, Selasa (12/5/2026). Acara itu dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Penjabat Sekretaris Daerah Padang Pariaman, staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah, serta menghadirkan Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Sumatera Barat sebagai narasumber utama.

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menegaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa merupakan bagian strategis sekaligus rawan dalam tata kelola pemerintahan.

“Jangan coba-coba bermain dalam pengadaan barang dan jasa. Laksanakan dengan hati-hati, sesuai aturan dan penuh tanggung jawab,” tegasnya di hadapan peserta kegiatan.

Ia mengapresiasi Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut. Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur menjadi kebutuhan mendesak di tengah regulasi pengadaan yang terus berkembang dan semakin kompleks.

Bupati menyebut pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah karena sebagian besar anggaran daerah terserap melalui proses pengadaan.

“Setiap rupiah APBD yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan, tepat sasaran dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa juga sering menjadi area rawan persoalan hukum. Kondisi tersebut dapat dipicu oleh lemahnya pemahaman terhadap regulasi maupun rendahnya integritas pelaksana pengadaan.

Dalam kesempatan itu, Bupati menekankan empat poin penting kepada seluruh PA/KPA, PPK, PPTK, dan pejabat pengadaan di lingkungan Pemkab Padang Pariaman. Pertama, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, tidak hanya memahami aturan tetapi juga mampu menerapkannya secara efektif, efisien, dan transparan.

Kedua, memaksimalkan pemanfaatan teknologi melalui sistem pengadaan elektronik seperti E-Katalog, Toko Daring, dan SPSE LKPP. Langkah itu juga sejalan dengan arahan Presiden dalam penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan UMKM.

Ketiga, memperkuat mitigasi risiko dengan memahami titik rawan pada setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan hingga serah terima pekerjaan. Keempat, menjunjung tinggi integritas dan menghindari praktik gratifikasi maupun intervensi yang dapat merugikan negara.

“Saya berharap setelah kegiatan ini tidak ada lagi keragu-raguan dalam mengambil keputusan di lapangan. Gunakan kesempatan ini untuk berdiskusi aktif dengan narasumber agar setiap persoalan teknis dapat ditemukan solusinya sesuai koridor hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang semakin profesional, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman. (*)

Avatar of Putri Maharani
Avatar of TimAS
Putri Maharani
Penulis
TimAS
Editor
Exit mobile version