AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
679 view

Perizinan Usaha Jadi Sorotan Nanda Satria Usai Putusan Kasus Yogi

Ilustrasi terkini yang menunjukkan arah perkembangan Perizinan usaha.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menyampaikan apresiasi terhadap putusan hakim terhadap Yogi, pemuda asal Mentawai, dalam perkara terkait Starlink. Ia mendorong pelaku usaha lebih tertib memenuhi perizinan usaha. (Foto: Humas DPRD Sumbar)

Padang, AyoSumbar.id – Perizinan usaha menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, setelah hakim memutus perkara yang dihadapi Yogi, pemuda asal Mentawai, terkait Starlink. Ia meminta kasus tersebut dijadikan pembelajaran bersama agar pelaku usaha lebih tertib memenuhi administrasi dan persyaratan hukum.

Nanda mengapresiasi putusan hakim terhadap Yogi. Namun, ia menilai persoalan tersebut juga perlu dilihat dari sisi kepatuhan terhadap aturan, terutama bagi masyarakat yang menjalankan kegiatan usaha dan menggunakan atau menyediakan layanan teknologi.

Menurut Nanda Satria, pelaku usaha tidak seharusnya menunggu munculnya persoalan hukum untuk membenahi dokumen dan legalitas usaha. Pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi dan perizinan, kata dia, perlu dilakukan secara proaktif.

“Penggunaan maupun penyediaan layanan teknologi mesti memenuhi ketentuan yang berlaku. Ketertiban tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung iklim usaha yang sehat,” ujarnya dikutip Sabtu (17/10/2026).

Nanda meminta pelaku usaha yang masih memiliki dokumen perizinan yang belum lengkap atau perlu diperbaiki segera menempuh mekanisme yang berlaku. Administrasi, menurut dia, tidak semestinya dianggap sebagai persoalan sepele.

“Perkara yang dijalani Yogi Mentawai dapat menjadi evaluasi bagi pelaku usaha dan instansi terkait. Evaluasi itu, perlu diarahkan pada peningkatan pemahaman masyarakat mengenai prosedur dan persyaratan perizinan,” paparnya.

Hal tersebut dinilai semakin penting bagi masyarakat di wilayah kepulauan seperti Mentawai. Informasi mengenai apa yang boleh dilakukan, persyaratan yang harus dipenuhi, serta tata cara pengurusan perizinan perlu dapat diakses dan dipahami masyarakat dengan jelas.

“Pemerintah dan instansi terkait memiliki peran dalam memperkuat edukasi serta pembinaan. Dengan informasi yang memadai, masyarakat diharapkan dapat menjalankan kegiatan usaha tanpa mengabaikan ketentuan hukum,” hematnya.

Selain soal administrasi, Nanda menekankan pentingnya menghormati aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Ia meminta setiap proses hukum disikapi secara dewasa sesuai mekanisme yang berlaku.

“Masyarakat tetap memiliki ruang untuk mempertanyakan atau mengoreksi suatu persoalan melalui mekanisme hukum yang tersedia. Ketidaksesuaian dengan harapan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan proses hukum,” tegasnya.

Di sisi lain, penghormatan terhadap aparat penegak hukum tidak berarti menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh keadilan. Nanda menilai penghormatan terhadap hukum harus berjalan bersama prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum bagi setiap warga negara.

Nanda menegaskan bahwa kepatuhan hukum dan ketertiban administrasi merupakan tanggung jawab bersama. Ia tetap mendorong anak-anak muda Sumatera Barat untuk berani berinovasi dan mengembangkan usaha.

“Keberanian tersebut perlu disertai pemahaman hukum dan kepatuhan terhadap administrasi. Kegiatan usaha dan inovasi tetap dapat berkembang selama dijalankan sesuai aturan,” cermatnya.

Ia berharap pembelajaran dari kasus terkait Starlink yang dihadapi Yogi dapat mendorong masyarakat untuk lebih memahami ketentuan usaha, sementara pemerintah dan instansi terkait memperkuat edukasi perizinan.

Dengan kepatuhan terhadap hukum, ketertiban administrasi, serta penghormatan terhadap aparat penegak hukum, Nanda berharap kepastian hukum dan iklim usaha yang sehat dapat dibangun bersama. (*)

Avatar of Aprizal Noer
Avatar of Aris Prima Gunawan
Aprizal Noer
Penulis
Aris Prima Gunawan
Editor
Exit mobile version