Perjuangkan Dana Rehabilitasi Bencana, Bupati Padang Pariaman Temui BNPB di Jakarta
Padang Pariaman, AyoSumbar.id – Perjuangkan dana rehabilitasi bencana, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis kembali menggelar audiensi dengan Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Apt. Rustian, di Graha BNPB Jakarta, Senin (9/3/2026). Pertemuan ini difokuskan pada percepatan pemulihan pascabencana di daerah tersebut.
Bupati hadir didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Padang Pariaman. Mereka membahas dukungan pemerintah pusat, terutama terkait kebutuhan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir serta longsor yang sebelumnya melanda sejumlah wilayah.
John Kenedy Azis memaparkan kondisi terkini daerah yang masih membutuhkan suntikan anggaran untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dan kehidupan warga terdampak. Ia menegaskan pentingnya dukungan pusat agar proses pemulihan berjalan optimal.
“Kami berharap dukungan dari BNPB melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi, agar proses pemulihan pascabencana di Padang Pariaman dapat berjalan lebih cepat dan masyarakat bisa kembali beraktivitas secara normal,” kata John Kenedy Azis.
Selain fokus pada pemulihan, Bupati juga memperjuangkan dana rehabilitasi bencana melalui skema hibah untuk pembangunan Jembatan Sikabu. Infrastruktur ini dinilai vital karena menjadi penghubung utama aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.
Ia menjelaskan, pembangunan Jembatan Sikabu telah direncanakan mulai tahun ini sehingga dukungan pendanaan dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar proyek tersebut dapat segera direalisasikan.
Sekretaris Utama BNPB, Apt. Rustian, merespons positif audiensi tersebut. Ia menegaskan komitmen BNPB untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan dan pemulihan pascabencana.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana,” ujar Rustian.
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya aktif Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam memperjuangkan dana rehabilitasi bencana sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat terdampak dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan. (*)
