Perjuangkan Nasib 2.696 Honorer, Bupati Pasaman Barat kembali Datangi Kemenpan RB
Jakarta, AyoSumbar.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat untuk perjuangkan nasib ribuan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya kembali dibuktikan. Bupati Pasaman Barat, Yulianto, pada Kamis (6/11/2025), kembali mendatangi kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta.
Kunjungan ini merupakan upaya kesekian kalinya yang dilakukan Pemkab Pasaman Barat untuk mendapatkan kejelasan dan progres konkret atas usulan pengangkatan 2.696 tenaga honorer di Pasaman Barat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Melalui sambungan telepon pada Kamis petang, Bupati Yulianto menegaskan bahwa langkah proaktif ini adalah wujud keseriusan dan tanggung jawab moral pemerintah daerah terhadap para abdi negara yang telah lama mengabdi.
”Ini adalah bentuk keseriusan Pemkab Pasaman Barat dalam memperjuangkan nasib non-ASN untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ujar Yulianto dengan nada tegas.
Ia menjelaskan bahwa kedatangannya disambut langsung oleh Person In Charge (PIC) Kemenpan RB yang membidangi wilayah Pasaman Barat, Fatimah. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Yulianto tidak hanya menyerahkan data, tetapi juga melakukan diskusi mendalam.
”Kami mempertanyakan dan ingin kejelasan nasib para pegawai non-ASN kami. Kami telah menyampaikan usulan beberapa waktu lalu, termasuk menyurati Kemenpan RB secara resmi,” lanjutnya.
Kunjungan langsung Bupati Pasaman Barat ini mendapat apresiasi dari pihak Kemenpan RB. Fatimah, selaku PIC Kemenpan RB, mengakui kegigihan dan keseriusan Pemkab Pasaman Barat dalam mengawal proses ini.
Disampaikan oleh Bupati Yulianto, Fatimah menjelaskan bahwa Kemenpan RB telah menerima dan membahas usulan yang diajukan oleh Pasaman Barat sebelumnya. Namun, proses ini masih memerlukan koordinasi lebih lanjut di tingkat internal kementerian.
”Pihak kementerian mengapresiasi keseriusan kita. Beliau (Fatimah) menyampaikan bahwa usulan kita sudah dibahas. Saat ini, mereka akan berkoordinasi kembali serta masih menunggu kebijakan pimpinan,” tutur Yulianto, mengutip pernyataan Fatimah.
Persoalan ini, menurut pihak Kemenpan RB, bukanlah isu yang hanya terjadi di Pasaman Barat. Banyak daerah lain di seluruh Indonesia yang juga sedang dalam proses pengajuan kembali dan menghadapi dinamika serupa.
”Sebab, persoalan ini bukan hanya terjadi di Pasaman Barat saja, tetapi secara nasional terjadi untuk banyak daerah yang melaksanakan proses pengajuan kembali,” kata Fatimah, seperti yang disampaikan ulang oleh Bupati.
Hal ini mengindikasikan bahwa penyelesaian nasib tenaga honorer di Pasaman Barat, termasuk untuk formasi PPPK Pasaman Barat, sangat bergantung pada keputusan dan kebijakan strategis yang bersifat nasional dari pimpinan Kemenpan RB dan pemerintah pusat.
Bupati Yulianto merinci bahwa jumlah tenaga honorer di Pasbar yang datanya telah terekam dan valid dalam sistem pemerintah daerah mencapai 2.696 orang. Jumlah ini sangat signifikan dan mencakup berbagai kategori data yang telah diverifikasi, seperti R2, R3, dan R4.
Ribuan tenaga non-ASN ini, lanjutnya, telah bertahun-tahun aktif bekerja dan berkontribusi nyata dalam membantu menjalankan roda tugas-tugas pemerintahan daerah. Kontribusi mereka tersebar di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga administrasi teknis.
Oleh karena itu, Pemkab Pasaman Barat menaruh harapan besar pada pemerintah pusat. Harapan utamanya adalah agar seluruh 2.696 tenaga honorer di Pasbar tersebut dapat diangkat menjadi PPPK.
Namun, harapan itu disertai dengan satu permohonan krusial: agar proses pengangkatan ini tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pasaman Barat secara berat. Kekhawatiran ini sangat beralasan, mengingat pengangkatan ribuan pegawai baru akan berdampak signifikan pada pos belanja gaji dan tunjangan.
Pemkab Pasaman Barat berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk formasi khusus maupun alokasi anggaran yang memadai melalui transfer ke daerah, untuk menopang status baru para pegawai ini.
Kunjungan pada hari Kamis ini bukanlah yang pertama. Yulianto menegaskan bahwa Pemkab Pasaman Barat telah berupaya keras dan berulang kali melakukan lobi serta koordinasi langsung ke Jakarta.
Perjuangan ini didasari oleh keinginan kuat untuk memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan yang lebih baik bagi para honorer di Pasbar yang telah mengabdi. Nasib 2.696 orang ini kini berada di tangan kebijakan pemerintah pusat.
Bupati menutup pernyataannya dengan sebuah harapan teknis yang sangat penting, yang mengindikasikan adanya kemungkinan kendala dalam sistem pendataan.
”Kami berharap aplikasi itu (sistem pendataan ASN/PPPK) bisa kembali dibuka agar (ini) bisa membantu pegawai non-ASN,” tutup Yulianto. (*)
