AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
707 view

Perlindungan Pekerja Rentan Diperluas, 53 Agen PERISAI Dikukuhkan

Gambar ilustratif dari dinamika Perlindungan pekerja rentan terkini.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat memberikan sambukan dalam pengukuhan 53 Agen PERISAI Kelurahan di Grand Basko Hotel, Selasa (22/09/2026). (Foto: Diskominfo Padang)

Padang, AyoSumbar.id – Perlindungan pekerja rentan di Kota Padang diperluas melalui pengukuhan 53 Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) Kelurahan oleh Wali Kota Padang Fadly Amran di Grand Basko Hotel, Selasa (22/9/2026). Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya memperluas kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kota Padang.

Fadly Amran mengatakan Pemerintah Kota Padang memberikan perhatian khusus terhadap pekerja yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial. Upaya itu dijalankan melalui Program Unggulan Padang Melayani dengan memberikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis bagi pekerja rentan.

Sasaran program mencakup berbagai kelompok pekerja, mulai dari pedagang, nelayan, pekerja lepas, pengemudi, tukang parkir, buruh harian, pemilik usaha hingga pekerja profesional.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 mencatat terdapat 370.554 pekerja potensial di Kota Padang. Dari jumlah tersebut, 219.699 pekerja atau sekitar 59,29 persen belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara pekerja yang telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tercatat sebanyak 150.845 orang atau 40,71 persen. Data tersebut menjadi salah satu dasar penguatan upaya perlindungan pekerja rentan di Kota Padang.

“Kita menargetkan menjelang 2030 sebanyak 37.648 pekerja rentan di Kota Padang mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Hingga saat ini, peserta dari pekerja rentan yang telah dibiayai oleh Pemerintah Kota Padang sebanyak 13.716 orang,” ujar Fadly Amran.

Ia meminta 53 Agen PERISAI yang telah dikukuhkan menjalankan perannya secara aktif. Menurutnya, agen tersebut memiliki tugas untuk melakukan sosialisasi, edukasi, serta akuisisi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Fadly juga meminta camat dan lurah se-Kota Padang mendukung keberadaan Agen PERISAI. Dukungan itu dapat dilakukan melalui koordinasi, bantuan administrasi, maupun sosialisasi kepada masyarakat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Alfrialdi menjelaskan Agen PERISAI akan berperan langsung di lapangan. Mereka bertugas memberikan penjelasan dan pemahaman mengenai program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus membantu memperluas perlindungan bagi pekerja.

“Para Agen PERISAI nantinya akan menjadi garda terdepan yang melayani para pekerja di lingkup kerjanya, yaitu di setiap kelurahan. Apabila terjadi risiko kecelakaan kerja atau kematian, mereka yang akan pertama kali turun ke rumah duka dan membantu proses pengurusan santunan kematian maupun kecelakaan kerja,” kata Alfrialdi.

Pengukuhan tersebut dihadiri Alfrialdi beserta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tarmizi Ismail, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Padang Feri Erviyan Rinaldy, Direktur PT Damko Manggala Utama David Melko, serta camat dan lurah se-Kota Padang.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan santunan kematian kepada pekerja rentan. Selain itu, dilakukan penyerahan Kartu Pekerja Rentan sebagai bagian dari penguatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat Kota Padang.

Pengukuhan Agen PERISAI di tingkat kelurahan diharapkan memperkuat jangkauan layanan dan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencapai target perlindungan pekerja rentan di Kota Padang hingga 2030. (*)

Avatar of Aprizal Noer
Avatar of Aris Prima Gunawan
Aprizal Noer
Penulis
Aris Prima Gunawan
Editor
Exit mobile version