AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
3,143 view

Pojok Pajak Hadir di Kantor Bupati, ASN Solok Selatan Didorong Tuntaskan SPT Tepat Waktu

Visualisasi yang mendukung laporan investigatif mengenai Pojok Pajak.
Proses penginputan pelaporan pajak tahunan ASN di Pemkab Solok Selatan. (Foto: Ardi/TimAs)

Solok Selatan, AyoSumbar.id – Komitmen meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) terus diperkuat Pemkab Solok Selatan, lewat kerja sama dengan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Padang Aro. Layanan “Pojok Pajak” pun dibuka khusus untuk memfasilitasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Kegiatan asistensi ini digelar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, tepatnya di area Kantor Bupati Solok Selatan, samping Aula Sarantau Sasurambi, pada 23–24 Februari 2026.

Melalui layanan ini, ASN bisa langsung berkonsultasi dan mendapatkan pendampingan teknis dari petugas pajak saat mengisi dan mengirimkan SPT Tahunan.

Sekretaris Daerah Solok Selatan, Syamsurizaldi, mengimbau seluruh ASN agar memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal. Ia menegaskan pentingnya pelaporan pajak yang tepat waktu dan sesuai aturan sebagai bagian dari tanggung jawab aparatur negara.

“Bagi ASN yang belum menyampaikan SPT, segera manfaatkan layanan dari KP2KP Padang Aro ini agar kewajiban perpajakan dapat dituntaskan tanpa kendala,” pesannya.

Sementara itu, Kepala KP2KP Padang Aro, Reginaldi, menjelaskan bahwa Pojok Pajak dirancang untuk memberikan kemudahan sekaligus solusi cepat atas berbagai persoalan teknis yang sering dihadapi saat pelaporan. Program ini, kata dia, telah rutin dilaksanakan dalam lima tahun terakhir dan terbukti efektif mendongkrak tingkat kepatuhan ASN.

Hingga saat ini, sekitar 70 persen ASN di Solok Selatan tercatat telah melaporkan SPT Tahunan. Dengan adanya layanan langsung di kantor pemerintahan, diharapkan angka tersebut terus meningkat hingga mencapai pelaporan 100 persen sebelum batas waktu yang ditentukan.

Sinergi antara KP2KP Padang Aro dan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam membangun budaya taat pajak. Kepatuhan ASN bukan hanya soal administrasi, tetapi juga kontribusi konkret dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional melalui penerimaan negara yang optimal. (adi)

Avatar of Arditono
Avatar of TimAS
Arditono
Penulis
TimAS
Editor
Exit mobile version