AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
29,946 view

Pria di Solok Selatan Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

pria di solok selatan ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Seorang pria di amankan Satresnarkoba Polres Solok Selatan atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Muara Labuh, Solok Selatan. (Foto: Sigit)

Solok Selatan, AyoSumbar.id – Seorang pria di Solok Selatan berinisial AD, 33 tahun, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Solok Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jorong Lundang, Nagari Pasir Talang Barat, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Solok Selatan, AKBP Muhammad Faisal Perdana, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Novitri Anhar, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Pelaku AD berhasil kita tangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Solok Selatan,” kata Iptu Novitri.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya empat paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klik bening, sebuah timbangan digital warna hitam, satu dompet biru bermotif, satu kotak rokok merek Sampoerna, plastik klik bening, uang tunai Rp700 ribu, sebuah sendok dari pipet yang diruncingkan, serta satu unit ponsel Samsung warna hitam.

Menurut Kasat Resnarkoba, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat. Pada hari yang sama, sekitar pukul 14.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, bersama Bhabinkamtibmas Nagari Pasir Talang Barat, Polsek Sungai Pagu, melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku di lokasi kejadian. Penggeledahan tersebut disaksikan oleh Wali Jorong dan Ketua Pemuda setempat.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti yang ditemukan telah dibawa ke Polres Solok Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Solok Selatan.

“Tindak lanjut terhadap penyalahgunaan narkotika akan terus kami lakukan dengan tegas, baik terhadap sabu-sabu maupun ganja,” tegasnya. (*)


Avatar of Arditono
Avatar of Aprizal Noer
Arditono
Penulis
Aprizal Noer
Editor
Exit mobile version