AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
6,090 view

Program Bajak Sawah Gratis di Pasaman, Petani Desil 1-2 Prioritas

Tangkapan eksklusif dari insiden besar terkait Bajak Sawah Gratis di Pasaman.
Bupati Pasaman, Welly Suhery dan Wabup Parulian saat peluncuran layanan bajak sawah gratis di Nagari Jambak, Lubuk Sikaping, Senin (24/11/2025), sebagai dukungan pemerintah bagi petani kurang mampu. (Foto: Diskominfo Pasaman)

Pasaman, AyoSumbar.id – Program bajak sawah gratis di Pasaman resmi berjalan setelah Bupati Pasaman, Welly Suhery, meluncurkan layanan unggulan ini di hamparan sawah petani Nagari Jambak, Lubuk Sikaping, Senin (24/11/2025). Program ini hadir sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk membantu petani kurang mampu.

Bupati Welly menegaskan bahwa pemerintah menyusun layanan bajak gratis untuk menjawab kebutuhan petani yang selama ini kesulitan biaya. Ia menyampaikan komitmen itu langsung saat mendampingi proses peluncuran program bajak gratis di Nagari Jambak.

Setelah peluncuran, layanan ini menyasar petani padi sawah, baik petani penggarap maupun pemilik penggarap yang sudah tergabung dalam kelompok tani terdata di Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) Kementerian Pertanian. Kelompok tani tersebut wajib menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

Bupati Welly menjelaskan bahwa seluruh data calon penerima telah dipadankan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial sebagai rujukan nasional untuk penanggulangan kemiskinan.

Berdasarkan DTSEN, sasaran terbagi ke dalam desil 1 hingga desil 10. Namun untuk tahap awal, layanan bajak sawah gratis di Pasaman tetap memprioritaskan petani padi sawah pada desil 1 dan 2 karena keterbatasan anggaran.

Ia menambahkan bahwa cakupan layanan akan diperluas bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Pemerintah daerah menargetkan seluruh petani padi sawah dapat merasakan manfaat program bajak sawah gratis di Pasaman pada masa mendatang.

Prosedur Pengajuan Layanan Bajak Sawah Gratis di Pasaman

Kepala Dinas Pertanian Pasaman, Prasetyo, memaparkan tata cara pengajuan layanan bagi petani yang masuk kategori penerima. Ia menyebut Dinas Pertanian telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) secara rinci agar petani dapat mengikuti alurnya dengan mudah.

Langkah pertama, petani melakukan pendaftaran melalui aplikasi yang disiapkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Aplikasi tersebut memuat data petani dalam kategori desil 1 dan 2 sesuai DTSEN, dengan batas maksimal layanan satu hektare. Petani cukup memasukkan nomor NIK pada aplikasi https://bajak.pasaman.go.id yang saat ini masih dalam tahap penyempurnaan.

Jika NIK terverifikasi sebagai penerima pada desil 1 atau 2, sistem akan menampilkan formulir yang harus diisi untuk mendapatkan layanan. Setelah menerima formulir sesuai jadwal tanam, petani dapat melaksanakan proses pembajakan di lahan masing-masing.

Setelah pekerjaan bajak selesai, petani dapat mengajukan pengukuran lahan dan klaim biaya melalui aplikasi. Tim akan turun langsung untuk mengukur luas lahan yang telah dikerjakan. Pengajuan pembiayaan harus dilengkapi Berita Acara pengukuran dan dokumentasi lahan.

Prasetyo menegaskan bahwa setiap petani hanya berhak menerima satu kali layanan bajak sawah gratis di Pasaman dalam satu tahun. Untuk biaya bantuan didasarkan pada hasil reviu Inspektorat Kabupaten Pasaman mengenai harga sewa bajak, khususnya bajak singkal, setelah dilakukan survei di seluruh kecamatan. “Estimasi biaya dihitung untuk pengerjaan satu hektare lahan dengan durasi lima hari kerja,” tukasnya. (*)

Avatar of M. Abdi Lubis
Avatar of Arditono
M. Abdi Lubis
Penulis
Arditono
Editor
Exit mobile version