AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
9,345 view

Program Green Policing, Ketua PII Riau: Bisa Ditiru Daerah Lain untuk Jaga Hutan

Gambar dokumentasi dari konferensi pers terkait Program Green Policing.
Ketua PII Riau, Ulul Azmi, mendorong daerah lain agar turut mencontoh program Green Policing yang digagas Polda Riau sebagai upaya perlindungan hutan. (Foto: PII Riau)

Pekanbaru, AyoSumbar.id – Program Green Policing yang digagas Polda Riau mendapat dukungan kuat dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Provinsi Riau. Program Green Policing ini menjadi fokus kolaborasi pemulihan ekologis hulu di bawah komando Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.

Informasi yang diterima AyoSumbar, program Green Policing menitikberatkan aksi penanaman pohon dan pengawasan langsung pada kawasan sumber daya air serta hutan. Polda Riau mengembangan skema pengawasan sosial berbasis adat.

Polda Riau pun membentuk dubalang sebagai penjaga adat dan sosial. Dubalang memantau sungai dan hutan dari ancaman pertambangan tanpa izin dan pembalakan liar.

Banjir bandang dan longsor menerjang sejumlah provinsi di Pulau Sumatera. Yakni Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Cuaca ekstrem menjadi pemicu. Peristiwa ini menarik perhatian banyak pihak. Termasuk PII Riau.

Ketua PII Riau, Ulul Azmi, menilai bahwa kerusakan hulu menjadi akar masalah. Aktivitas tambang ilegal menggerus badan sungai. Penebangan liar melumpuhkan hutan. Fungsi kawasan sebagai zona resapan air pun hilang.

Kerusakan lingkungan terjadi secara terstruktur dalam waktu panjang. Sungai kehilangan kapasitas tampung. Hutan gagal menjadi penyangga alami. Bencana ekologis pun tinggal menunggu momentum. Menyalahkan hujan tidak lagi relevan ketika kerusakan dibiarkan bertahun-tahun.

“Jadi, model pengawasan berbasis masyarakat sebagai elemen kunci. Perpaduan penindakan aparat dan pengawasan adat akan mengoptimalkan pencegahan,” hemat Ulul Azmi, Minggu (30/11/2025).

Menurutnya, strategi tersebut dapat memperkuat penegakan hukum lingkungan. Strategi ini juga menutup ruang kerusakan sebelum berkembang. “Bencana ekologis adalah konsekuensi tindakan manusia,” cermatnya.

Ulul Azmi pun mengajak semua pihak menjaga hutan, memulihkan sungai, dan menindak pelaku perusakan lingkungan. Menurutnya, agenda Green Policing harus menegaskan peran kolektif dalam memutus rantai kerusakan ekologis.

PII Riau pun mendorong wilayah lain meniru pendekatan program Green Policing Polda Riau. “Wilayah Sumatera memiliki karakter ekologis yang sepadan. Kerentanan bencana di Sumatera juga tinggi. Implementasi konsep ini dinilai mendesak untuk menciptakan mitigasi jangka Panjang,” hematnya.

Ulul Azmi menekankan pentingnya tanggung jawab lintas generasi. Ia menilai perlindungan ekologis hari ini menentukan masa depan. “Generasi mendatang berhak mewarisi lingkungan yang pulih, bukan lingkungan yang runtuh,” tukasnya. (*)

Avatar of M. Abdi Lubis
Avatar of Arditono
M. Abdi Lubis
Penulis
Arditono
Editor
Exit mobile version