Reses Joni Putra, Warga Manggopoh Keluhkan Jalan Rusak
Agam, AyoSumbar.id — Kondisi infrastruktur jalan rusak menjadi keluhan utama masyarakat Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung. Aspirasi itu mengemuka saat Anggota DPRD Kabupaten Agam Fraksi Golkar, Joni Putra Dt Bintaro Hitam, menggelar reses di Objek Wisata Garuda Mas, Jorong Batu Hampar, Jumat (30/1/2026).
Puluhan warga hadir dan memanfaatkan pertemuan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan pembangunan. Dari dialog yang berlangsung, perbaikan jalan rusak dan berlubang paling banyak disuarakan warga karena dinilai membahayakan keselamatan dan menghambat aktivitas ekonomi.
Joni Putra menyebutkan, selama ini penyaluran pokok-pokok pikiran (pokir) di Nagari Manggopoh telah dilakukan secara merata, mulai dari pembangunan infrastruktur, bantuan rumah ibadah, kepemudaan hingga olahraga. Namun, ia mengakui keterbatasan keuangan daerah membuat tidak seluruh usulan bisa direalisasikan.
“Tidak semua pokir bisa diwujudkan karena kondisi anggaran daerah yang terbatas. Tapi aspirasi masyarakat tetap menjadi prioritas dan akan terus kami perjuangkan,” ujar Joni Putra.
Dalam kesempatan itu, Wali Jorong Batu Hampar, Yonrizal, mewakili Pemerintah Nagari Manggopoh, menyampaikan apresiasi atas kontribusi Joni Putra yang selama ini dinilai banyak menyentuh kebutuhan masyarakat. Ia juga berharap besaran pokir anggota dewan dapat kembali seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Sejak tahun lalu jumlah pokir mulai berkurang karena kondisi keuangan daerah. Padahal dampaknya sangat dirasakan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, salah seorang warga, Bagindo Yusra, secara khusus menyoroti kondisi jalan di wilayah ibu kota Kabupaten Agam. Ia menyebut ruas jalan dari Simpang Gudang Manggopoh hingga Pasar Lama Lubuk Basung banyak berlubang dan rawan kecelakaan, terutama pada malam hari.
“Jalan rusak ini sangat membahayakan. Akses jalan yang layak adalah kebutuhan dasar masyarakat untuk mendukung ekonomi, pendidikan, dan kesehatan,” tegasnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Joni Putra menjelaskan bahwa ruas jalan yang dikeluhkan merupakan jalan provinsi di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Meski begitu, aspirasi warga tetap akan ia sampaikan dalam forum resmi DPRD.
Ia juga mengajak masyarakat terus aktif menyampaikan aspirasi melalui musyawarah nagari, reses, dan jalur resmi lainnya agar persoalan infrastruktur mendapat perhatian dan penanganan yang tepat.
“Reses adalah momentum kami mendengar langsung suara masyarakat. Aspirasi itu akan kami kawal sesuai kemampuan anggaran dan skala prioritas,” pungkasnya. (*)
