RSUD Muslim Kasim Resmi Gantikan Nama RSUD Parit Malintang
Padang Pariaman, AyoSumbar.id – RSUD Muslim Kasim resmi menjadi nama baru RSUD Parit Malintang setelah Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, bersama Wakil Bupati Rahmat Hidayat, meresmikannya pada Senin (21/9/2026).
Peresmian berlangsung di kompleks RSUD Muslim Kasim, Parik Malintang, dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan, legislatif, tokoh masyarakat, keluarga Almarhum Muslim Kasim, serta jajaran rumah sakit.
Pergantian nama tersebut menjadi bentuk penghormatan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kepada Almarhum Muslim Kasim. Ia dinilai memiliki jasa besar dalam pembangunan daerah, termasuk dalam penguatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman periode 2021–2024, Suhatri Bur dan Rahmang, turut hadir bersama pimpinan dan anggota DPRD Padang Pariaman, Ketua LKAAM, unsur Forkopimda, para camat, wali nagari, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan civitas RSUD Muslim Kasim.
John Kenedy Azis menegaskan, penggunaan nama Muslim Kasim tidak dimaksudkan sebagai seremoni administratif semata. Menurutnya, nama tersebut menjadi pengingat atas pengabdian seorang putra daerah terhadap pembangunan Padang Pariaman.
“Hari ini bukan sekadar seremoni pergantian nama sebuah rumah sakit. Hari ini adalah momentum bersejarah untuk mengenang, menghargai dan mengabadikan jasa seorang putra terbaik Padang Pariaman, Bapak Muslim Kasim, yang telah memberikan dedikasi luar biasa terhadap pembangunan daerah Kabupaten Padang Pariaman,” ujar Bupati.
Ia menyebut Muslim Kasim sebagai sosok pemimpin yang memberikan perhatian besar terhadap pembangunan daerah dan pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu, nama tersebut diharapkan menjadi simbol penghormatan sekaligus inspirasi bagi seluruh jajaran rumah sakit.
Menurut John Kenedy Azis, rumah sakit itu sejak awal dibangun sebagai wujud kehadiran pemerintah untuk menyediakan layanan kesehatan yang lebih mudah dijangkau, dekat, dan berkualitas bagi masyarakat.
Karena itu, perubahan nama RSUD Parit Malintang menjadi RSUD Muslim Kasim harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan.
“Pemberian nama RSUD Muslim Kasim bukan sekadar pergantian identitas, tetapi merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa, pemikiran serta pengabdian beliau kepada daerah yang kita cintai ini,” katanya.
Bupati meminta tenaga kesehatan, tenaga penunjang, dan seluruh civitas RSUD Muslim Kasim menjadikan perubahan nama tersebut sebagai momentum membangun semangat baru.
Ia mendorong peningkatan kompetensi, inovasi, tata kelola, serta pelayanan yang profesional, humanis, cepat, aman, dan berorientasi pada keselamatan pasien. Pelayanan juga harus diberikan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang.
Pemkab Dorong Rekrutmen Dokter Profesional
Penguatan RSUD Muslim Kasim tidak hanya diarahkan pada identitas dan tata kelola. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman juga menargetkan peningkatan kualitas sumber daya manusia rumah sakit.
John Kenedy Azis meminta Dinas Kesehatan bersama Direktur RSUD Muslim Kasim mengambil langkah konkret untuk mendatangkan serta merekrut dokter profesional sesuai kebutuhan pelayanan.
“Kami bersama Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur rumah sakit akan berupaya merekrut dokter-dokter profesional di sini, sehingga rumah sakit ini bisa sejajar dengan rumah sakit-rumah sakit lainnya di Provinsi Sumatera Barat,” tegasnya.
Menurutnya, peningkatan kualitas SDM harus berjalan bersama penguatan sarana prasarana dan tata kelola. Langkah itu dinilai penting untuk membangun sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit.
“Kepercayaan masyarakat adalah aset terbesar rumah sakit. Karena itu, mari kita jaga bersama kepercayaan tersebut dengan pelayanan yang ramah, santun dan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Bupati Tegaskan Masyarakat Tidak Boleh Ditolak Berobat
John Kenedy Azis juga menyoroti akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, terutama bagi warga kurang mampu.
Ia menyampaikan bahwa hingga kini tidak ada rumah sakit maupun Puskesmas di Kabupaten Padang Pariaman yang menolak masyarakat berobat hanya karena kepesertaan BPJS tidak aktif atau tidak memiliki kemampuan membayar.
“Alhamdulillah, tidak ada satu pun rumah sakit ataupun Puskesmas di Kabupaten Padang Pariaman yang menolak masyarakat untuk berobat karena BPJS-nya tidak aktif atau karena tidak mampu membayar,” ungkapnya.
Masyarakat miskin dan warga dengan kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif, kata dia, tetap mendapat perhatian dan bantuan untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
Mengenai Universal Health Coverage (UHC), Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman masih melakukan berbagai upaya untuk memperluas cakupan kepesertaan masyarakat.
John Kenedy Azis mengakui kemampuan APBD Kabupaten Padang Pariaman masih terbatas untuk memberikan kontribusi pembiayaan UHC seperti sejumlah kabupaten/kota lainnya. Pemerintah daerah kemudian mengembangkan pola kolaborasi dengan melibatkan masyarakat Padang Pariaman yang berada di ranah maupun rantau.
