AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik

Sat Narkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Tersangka, Sabu dan Ganja Kering Disita

Gambar eksklusif yang menyoroti fenomena Polres payakumbuh.
Barang bukti ganja kering diamankan Polres Payakumbuh. (Dok. Humas Polres Payakumbuh)

Payakumbuh, AyoSumbar.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh meringkus dua orang tersangka kasus narkotika dalam penggerebekan sebuah rumah di Kelurahan Napar, Rabu (14/1/2026). Dari lokasi, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1,55 gram dan ganja kering seberat 350 gram.

Barang bukti sabu ditemukan dalam kotak rokok merek Dji Sam Soe, sementara ganja kering dibungkus menggunakan plastik kresek warna putih. Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AM (34) dan RJ (42).

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H., M.H., menjelaskan penggerebekan tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus narkotika sebelumnya yang melibatkan dua tersangka lain berinisial SY dan JI.

“Tersangka AM diketahui sebagai penjual ganja kering kepada SY dan JI pada perkara sebelumnya,” ujar AKP Hendra.

Kasat Narkoba menambahkan, saat penggerebekan dilakukan, petugas tidak hanya menemukan AM, tetapi juga seorang pria dewasa berinisial RJ yang berada di lokasi yang sama. Dari hasil penggeledahan terhadap RJ, polisi menemukan lima paket sabu dengan total berat 1,55 gram.

“Kami menduga sabu tersebut akan diperjualbelikan karena sudah terbagi dalam beberapa paket ukuran kecil dan menengah. Namun saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

AKP Hendra menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Payakumbuh dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Selain penegakan hukum, upaya ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.

“Ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika adalah tindak pidana serius yang dapat merusak generasi bangsa. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian,” pungkasnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Avatar of A. St. Mangkuto
Avatar of A. St. Mangkuto
Avatar of A. St. Mangkuto
A. St. Mangkuto
Penulis
A. St. Mangkuto
Editor
Avatar of A. St. Mangkuto
A. St. Mangkuto
Reporter
Exit mobile version